Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar Punya Tiga Perda Baru

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis, 21 Maret 2019.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis, 21 Maret 2019.
Iklan

INFO JABAR-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Pengesahan Raperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, di Bandung, Kamis, 21 Maret 2019.

Ketiga Raperda itu yakni pertama, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Mudah -mudahan setelah ini kita terjemahkan ke Peraturan Gubernur (Pergub), dan dijadikan sebuah rutinitas kegiatan yang memajukan Jawa Barat. Kita tidak ingin ada antrean yang terlalu lama dari Perda ke Pergub," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai Rapat Paripurna.

Pengaturan susunan perangkat daerah dimaksudkan untuk menyelaraskan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 6 tahun 2016 dengan Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Selain itu, Raperda ini juga ditujukan agar Perda yang ada, bisa selaras dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang berimplikasi terhadap Perubahan Fungsi, Besaran, dan Nomenklatur Organisasi.

"Sudah aman, birokrasi kita terkait dengan tupoksi- tupoksi baru, ini sudah punya peraturannya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Perda kedua, adalah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Pengaturan dimaksudkan agar pembudidaya ikan dan petambak garam di daerah Provinsi Jawa Barat memiliki akses dalam hal pengetahuan, keterampilan, permodalan, kelembagaan, informasi, dan jaringan pemasaran.

"Kita bangga punya Perda melindungi petambak, petani ikan, garam, yang selama ini mungkin kriterianya belum jelas, kita lindungi rakyat kita dengan Perda kita sendiri. Sehingga terhindar atau meminimalisasi risiko sosial dan ekonomi yang tinggi dalam menjalankan kegiatan usahanya," ucap Emil -- panggilan Gubernur.

Adapun Perda ketiga, terkait kawasan tanpa rokok. Emil menyebut pengaturan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 52 Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

"Hari ini kita punya Perda yang sangat kuat terkait masalah rokok, pengaturan lokasi tempat penjualan, dan lain- lain, sehingga kita provinsi yang maju dalam menjaga generasi muda dari zat- zat adiktif," ujarnya.

Dengan disahkannya tiga Raperda ini, Gubernur pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota dewan, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) VI, Panitia Khusus (Pansus) VII, dan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah bersungguh- sungguh melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan terhadap tiga Raperda dimaksud. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Siswa mengikuti kegiatan belajar di tenda darurat, di SD Negeri Bantargebang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 31 Oktober 2023. Menurut pihak sekolah, selama kurun waktu empat bulan terakhir para siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di bawah tenda darurat karena kondisi ruang kelas rusak dan tidak layak. ANTARA FOTO/Henry Purba
Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.


Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.


Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.


Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.


Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2022. TEMPO/Prima Mulia
Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.


Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Sejumlah orang tua siswa bertahan di depan pagar SDN Pondokcina 1, Depok, Ahad, 11 Desember 2022. Para orang tua siswa yang masih menolak rencana relokasi bertahan dan menghadang rencana eksekusi SDN Pondokcina yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. TEMPO/Subekti.
Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.


Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Orang tua dan relawan menjadi guru dadakan di SDN Pondokcina 1, karena tidak ada guru-guru hadir, Senin 14 November 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril merupakan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikabarkan hilang saat berenang di sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis siang, 26 Mei 2022, waktu setempat. Eril bersama keluarga pergi ke Swiss mencari perguruan tinggi, untuk melanjutkan pendidikan S2. Instagram
Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.