TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengaku pernah bertemu bos Lippo Group James Riady saat menjadi saksi dalam sidang kasus Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 20 Maret 2019.
Baca juga: Suap Meikarta, Kenapa KPK Pikir-pikir Atas Vonis Billy Sindoro?
“Pernah ketemu James Ryadi?” kata Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Judijanto Hadilesmana di persidangan itu.
Aher mengiyakan. “Pernah, di perkawinan putrinya Pak Jokowi (Joko Widodo) di Solo. Bincang-bincang, ketemu sekali,” kata dia di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 20 Maret 2019.
Selepas memberi kesaksian, kepada wartawan Aher mengatakan pertemuan dilakukan saat ia dan James Riady menjadi tamu undangan pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.
Dalam perbincangan dengan James Riady, Aher mengatakan ia hanya sekilas menyinggung soal Meikarta. “Gak spesifik ngebahas urusan itu. Tadi ditanya, ada gak pertemuan informal, kalau dikatakan tidak ada, nanti saya berbohong, ada kan, ada pertemuan dalam konteks saya hadir bersama-sama di kawinan putrinya Pak Jokowi di Solo, jadi tamu,” kata dia.
Dalam persidangan, anggota Majelis Hakim Lindawati juga mengonfirmasi pertemuan antara Aher dengan terdakwa Neneng Hasanah. "Coba saudara saksi cerita soal pertemuan dengan terdakwa Neneng. Di mana dan dalam kesempatan apa?" kata Lindawati.
Baca juga: Divonis Bersalah Suap Meikarta, Pengacara Billy Sindoro Banding
Aher mengakui bertemu Neneng di Moskow, Rusia. "Jadi pertemuan saya dengan Bu Neneng di Moskow, Rusia itu kebetulan. Ini artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.
Hakim kemudian bertanya apakah dalam pertemuan kebetulan itu, keduanya membahas proyek Meikarta.
"Kalau soal proyek Meikarta Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan kepada Bu Neneng silakan urus perizinan Meikarta sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Aher.