Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Kematian 45 Hiu di Kolam Karimunjawa Belum Diketahui

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Hiu mako. Southwest Fisheries Science Center
Ilustrasi Hiu mako. Southwest Fisheries Science Center
Iklan

TEMPO.CO, Jepara - Penyebab kematian puluhan ekor ikan hiu di kolam pemeliharaan hiu di Perairan Pulau Menjangan Besar sebagai zona budi daya bahari Taman Nasional Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum bisa dipastikan.

Baca juga: Pemandu Wisata di Raja Ampat Mengaku Menemukan 11 Bangkai Hiu

"Untuk memastikan penyebab kematian ikan hiu tersebut, tentunya perlu ada penelitian lebih lanjut," kata Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Agus Prabowo di Jepara, Rabu, 20 Maret 2019.

Informasi kematian hiu secara mendadak di kolam pemeliharaan, katanya, diterima Taman Nasional Karimunjawa pada 12 Maret 2019.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dan tidak dijumpai keberadaan hiu mati, namun terdapat sepuluh ekor hiu hidup yang ada di dua kolam yang dibatasi jaring.

Berdasarkan keterangan penjaga kolam, kejadian kematian hiu secara mendadak sebenarnya terjadi pada hari Kamis, 7 Maret 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Adapun jumlah hiu yang mati di dasar kolam berkisar 40-45 ekor dan tiga ekor di antaranya masih bisa diselamatkan dengan memindahkan ke keramba lainnya.

Kematian tidak hanya dialami oleh hiu, melainkan ada ikan jenis lain seperti badong dan kerapu dan yang terdapat di kolam bersama hiu juga mengalami nasib serupa.

Air pada dua kolam yang terdapat hiu mati berwarna kekuningan, kemudian dilaporkan kepada pemilik kolam dan dilaporkan kepada Polsek Karimunjawa.

Untuk mengetahui penyebab kematian hiu tersebut, pemilik kolam melakukan pengambilan sampel empat potong daging hiu dan dua botol air di dalam dan luar kolam, sementara hiu dan ikan lainnya yang mati dimusnahkan dengan cara dibakar.

Keberadaan kolam tersebut pada awalnya merupakan keramba untuk budi daya ikan seperti kerapu, badong, dan ada beberapa ekor hiu, yakni hiu karang hitam (carcharinus melanopterus) dan hiu karang putih (triaenodon obesus).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan, kemudian keramba tersebut menjadi salah satu destinasi dan atraksi wisata yang diminati wisatawan sehingga keramba dipugar menjadi kolam pemeliharaan sekaligus untuk kegiatan wisata.

Atraksi wisata yang ditawarkan berenang dengan hiu, namun atraksi tersebut menimbulkan permasalahan karena ada salah satu pengunjung asal Yogyakarta yang mengalami gigitan pada saat berenang dengan hiu pada  13 Maret 2016.

Kemudian pada tanggal 8 Juni 2018 melalui surat Kepala Balai nomor S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 memerintahkan agar Minarno alias Cun Ming untuk menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi tersebut.

Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj) juga sudah berkordinasi dengan melakukan audiensi dengan Bupati Jepara yang dihadiri dinas terkait baik provinsi maupun kabupaten serta Minarno selaku pengelola keramba hiu.

Dalam audiensi tersebut, BTNKj menegaskan kembali kebijakan penghentian kegiatan wisata hiu tersebut, khususnya berenang di air bersama hiu.

Sementara itu, Kapolsek Karimunjawa Iptu Suranto ketika ditanya apakah ada dugaan tindak pidana mengungkapkan belum ada.

Sekretaris Camat Karimunjawa Nor Soleh membenarkan adanya informasi hiu secara mendadak, namun jumlahnya tidak sampai ratusan melainkan hanya berkisar 40-an ekor.

Lokasi tersebut, kata dia, selama ini memang menjadi salah satu destinasi wisata yang jarang ditemui di daerah lain, yakni berenang bersama hiu, namun informasi terakhir ditutup untuk wisata berenang dengan hiu yang dimungkinkan mempertimbangkan faktor keselamatan pengunjung. 

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

20 jam lalu

Wisatawan mengunjungi Museum RA Kartini di jalan Alun-alun Kota Jepara, Jawa Tengah, 19 April 2018. Museum yang didirikan pada 30 Maret 1975 dan menyimpan benda peninggalan RA Kartini beserta keluarga semasa hidup seperti foto keluarga, surat untuk teman Kartini, meja belajar dan mesin jahit serta benda yang bernilai sejarah yang ditemukan di wilayah Jepara itu mengalami lonjakan jumlah pengunjung hingga 200 persen setiap menjelang peringatan Hari Kartini, 21 April. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

April sebagai bulan RA Kartini, ketahui asal mula Kota Jepara tanah kelahirannya. Termasuk dalam catatan penulis Portugis Toem Pires.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

21 jam lalu

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

21 jam lalu

Sejumlah wartawan menabur bunga di Makam Raden Mas Panji Sosrokartono saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Makam Sedo Mukti, Kaliputu, Kudus, 9 Februari 2017. Sosrokartono merupakan kakak dari RA Kartini, menjadi wartawan pertama Indonesia pada era Perang Dunia I dan pada zaman penjajahan Belanda. ANTARA/Yusuf Nugroho
Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

Sosok Sosrokartono lebih jarang dilirik daripada sang adik, RA Kartini. Kisah hidupnya sangat berwarna dan penuh petualangan sebagai wartawan perang.


Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

22 jam lalu

Ratu Kalinyamat hidup saat masa awal perkembangan Islam di Nusantara. Ia dikenal sebagai penguasa wilayah Jepara yang sangat pemberani dan ahli perang. Ratu Kalinyamat memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya dalam melawan bangsa Portugis pada abad ke-16. Berkat kemampuannya membangun kekuatan maritim yang hebat membuat raja-raja di kawasan lain meminta bantuannya untuk mengirimkan pasukan guna melawan Portugis. Foto: Istimewa
Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

6 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

19 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

20 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

20 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

Kuasa hukum Daniel Frits, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa menyatakan banding atas vonis 7 bulan penjara tersebut.


Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

21 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

Perkara ini bermula dari unggahan video Daniel Frits yang memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.


Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

22 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.