Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tahan Petani Bawang Subkhan atas Dugaan Penganiayaan

Reporter

image-gnews
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kiri) bertemu dengan petani bawang merah, Subkhan di Brebes, 11 Februari 2019. Aksi Muhammad Subkhan yang sempat menangis saat menceritakan kondisi petani bawang merah di Brebes sempat menyita perhatian publik. Instagram/@Sandiuno
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kiri) bertemu dengan petani bawang merah, Subkhan di Brebes, 11 Februari 2019. Aksi Muhammad Subkhan yang sempat menangis saat menceritakan kondisi petani bawang merah di Brebes sempat menyita perhatian publik. Instagram/@Sandiuno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Brebes menahan petani bawang M. Subkhan sejak Selasa, 19 Maret 2019. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Brebes itu ditahan atas dugaan penganiayaan.

Baca juga: Subkhan, Petani Bawang: Saya Sempat Ditolak Curhat ke Sandiaga

"Ditahan sejak 19 Maret atas dugaan penganiayaan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja saat dihubungi, Rabu, 20 Maret 2019.

Subkhan adalah petani bawang asal Desa Tegal Glagah, Brebes, Jawa Tengah. Dia sempat viral lewat video pengakuannya soal harga bawang yang turun kepada calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Agus mengatakan Subkhan dilaporkan oleh seorang petani bernama Sukrono, 60 tahun warga Desa Randusari, Pagerbarang, Tegal, atas dugaan penganiayaan. Insiden itu terjadi di tepi jalan desa Tegalglagah, Brebes pada 9 Maret 2019 sekitar pukul 21.00.

Saat kejadian, Sukrono dan dua kawannya Abduloh, 62 tahun, serta Surip, 41 tahun, tengah memperbaiki baliho salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang roboh. Kemudian dari arah utara, datang minibus berwarna putih dan berhenti di badan jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi mobil itu lalu turun dan memukul pelapor. Pukulannya mengenai bibir bawah bagian kiri Sukrono. Si pengemudi yang belakangan diketahui Subkhan juga sempat mencekik Sukrono. Dua rekan Sukrono berusaha melerai.

Keributan itu berakhir setelah warga di sekitar tempat kejadian berdatangan. Subkhan, kata Agus, kemudian meninggalkan lokasi ke arah barat. Setelah kejadian, warga mengantarkan Sukrono ke Rumah Sakit Bakti Asih Brebes. "Korban mengalami luka pada bibir sebelah kiri bawah sobek dan melaporkan ke Polres Brebes," kata Agus.

Agus mengatakan polisi menerima laporan itu pada 9 Maret 2019 dan langsung memulai penyelidikan. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 10 Maret 2019. Subkhan diperiksa pada 19 Maret 2019 dan langsung ditahan. Subkhan disangka melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Subkhan, Petani Bawang yang Curhat ke Sandiaga

Agus mengatakan Subkhan ditahan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. "Berdasarkan aturan dapat dilakukan penahanan untuk ancaman di atas 5 tahun," kata Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

1 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

8 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

9 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

12 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

12 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

13 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

14 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.