TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan tidak tahu asal uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: Presiden Jokowi Persilakan KPK Periksa Menteri Agama Lukman Hakim
Mastuki menuturkan, pascapenyitaan uang itu, Lukman belum memberikan penjelasan kepada para pejabat di Kemenag. "Tidak. Beliau menghormati proses yang sedang dilakukan KPK," katanya saat dihubungi, Rabu, 20 Maret 2019.
Menurut Mastuki, Lukman pasti akan bicara soal uang itu jika dipanggil. "Makanya penjelasan rinci akan disampaikan saat klarifikasi nanti di KPK," tuturmya.
Sejumlah penyidik KPK menyita uang sekitar Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari ruang kerja Lukman dua hari lalu. Beberapa hari sebelumnya, KPK sempat menyegel ruang kerja anggota Majelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan itu di kantor Kementerian Agama, tetapi sekarang sudah dibuka kembali.
Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama Lukman Hakim
Nama Lukman terseret dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Surabaya pada Jumat, 15 Maret 2019. Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Saat ditangkap, Romy diduga menerima duit Rp 250 juta dari Haris dan Rp 50 juta dari Muafaq. Duit itu diduga untuk memuluskan Haris dan Muafaq dalam seleksi jabatan di Kemenag. KPK telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
Baca: Periksa Menteri Agama, KPK akan Dalami Asal Duit Ratusan Juta
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mengatakan Lukman telah memberikan klarifikasi kepadanya perihal uang tersebut. Dalam penjelasannya, kata Arsul, uang yang KPK sita merupakan kumpulan honor-honor pribadi yang diterimanya.
AHMAD FAIZ | DEWI NURITA