TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Selasa, 19 Maret 2019. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap jual-beli jabatan yang menyeret eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menjadi tersangka.
"Sejak siang ini penyidik berada Surabaya melakukan penggeledahan di Kanwil Kemenag Jatim," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 19 Maret 2019.
Dari kantor tersebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen mengenai seleksi dan pengisian jabatan. Hingga malam ini, penggeledahan masih berlangsung.
Kanwil Kemenag Jatim merupakan tempat keempat yang digeledah KPK dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag. Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Romy, kantor Kemenag dan kantor Dewan Pengurus Pusat PPP di Jakarta.
Dari rumah Romy, KPK menyita laptop. Dari kantor Kemenag, KPK menyita dokumen terkait proses lelang dan duit ratusan juta rupiah dari ruangan Menteri Agama Lukman Hamil Saifuddin. Sementara dari kantor PPP, KPK menyita sejumlah dokumen terkait posisi Romy di partai berlambang Ka'bah tersebut.
KPK menyangka Romy menerima uang Rp 300 juta dari dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap diberikan agar Romy mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.