TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyesalkan dugaan korupsi yang saat ini menerpa Kementerian Agama. Terakhir, dugaan rasuah menguat setelah KPK menemukan uang ratusan juta rupiah di Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pascapenangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy.
"Tentu juga kita harapkan Bapak Menteri Agama, Saudara Menteri Agama, tidak terlibat langsung dalam hal ini," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca: KPK Sita Uang Ruang Menteri Agama, Sekjen PPP: Itu Honor Pribadi
JK menyayangkan Kementerian Agama yang terus terganjal kasus korupsi. Sebelum kasus Romahurmuziy menyeruak, dua mantan Menteri Agama yakni Said Agil Husin Al Munawar dan Suryadharma Ali juga terjerat korupsi. "Sayang juga. Tentu kita sangat prihatin. Mudah-mudahan (Lukman Hakim) tidaklah," kata JK.
Said Agil Husin merupakan Menteri Agama di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Dua tahun setelah masa jabatannya habis pada 2004, Said Agil dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) pada 2002-2004
Sedangkan Suryadharma Ali merupakan Menteri Agama di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum masa baktinya berakhir, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.
Nama Lukman Hakim terseret setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy. Ketua Umum PPP ditangkap Jumat prkan lalu, atas dugaaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 2018-2019.
Dari pengembangan KPK ditemukan uang tunai ratusan juta rupiah di kantor Lukman Hakim. KPK sendiri belum memastikan maksud dari temuan ini. Meski begitu JK menilai uang tunai di kantor menteri merupakan hal yang wajar.
Simak: KPK: Kementerian Agama Seharusnya Jadi Kementerian Paling Bersih
Ia mengatakan tiap menteri memiliki dana operasionalnya sendiri. "Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," kata JK.
Meski begitu JK mengatakan dirinya mempercayakan seluruh prosedur hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).