TEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim agung Artidjo Alkostar menilai belum ada calon presiden yang menunjukan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi. “Saya belum menemukan di antara kedua calon itu yang gereget betul untuk pemberantasan korupsi,” kata dia saat menjelaskan soal prospek upaya pemberantasan korupsi setelah 2019 dalam diskusi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Menurut dia, kepala negara yang menunjukan nol toleransi terhadap korupsi merupakan salah satu faktor yang amat penting dalam pemberantasan korupsi ke depan. “Nah ini yang sulit, mungkin akan ada hubungannya dengan visi-misi presiden nanti,” kata dia. Artidjo juga menyayangkan belum ada debat presiden yang berfokus pada pemberantasan korupsi.
Baca: Mahyudin: Tak Korupsi Adalah Cara Menyelamatkan Bangsa
Selain faktor pimpinan negara, Artidjo mengatakan prospek pemberantasan korupsi setelah 2019 juga dipengaruhi oleh kesadaran kolektif masyarakat tentang penegakan keadilan sosial. Menurut dia, KPK telah mengupayakan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Masyarakat juga perlu melakukan kontrol sosial. Pemberantasan korupsi oleh pemerintah dan DPR saja tidak cukup karena mereka justru menikmati korupsi itu. “Jadi kita harus mulai dari sendiri,” kata Artidjo.
Baca: JK: Tak Ada Negara Lain yang Penindakan Korupsinya Seefektif Kita
Artidjo mengatakan memberantas korupsi di Indonesia ibarat menanam benih. Dia mengatakan mungkin saja hasilnya tidak akan dinikmati generasi sekarang, tapi pasti akan dinikmati generasi selanjutnya. “Kita harus tetap optimistis.”