INFO NASIONAL -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bela Negara di Perguruan Tinggi. Rapat koordinasi yang dihadiri para rektor dari sejumlah perguruan tinggi seluruh Indonesia ini dibuka oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Selasa 5 Maret 2019 lalu di kantor Kemhan, Jakarta.
Menhan menyampaikan bahwa pemerintah harus terus menumbuhkan bela negara di lingkungan perguruan tinggi, sebagai bentuk penguatan jati diri mahasiswa. Kesadaran bela negara tidaklah dibawa sejak lahir, tetapi perlu ditumbuhkan secara terus menerus. Karena itu, pembinaan bela begara adalah upaya tanpa henti untuk menyesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman.
Baca Juga:
Menurut Menteri, program ini diperlukan untuk membantu mahasiswa menemukan jati dirinya. "Bela negara harus dilaksanakan di perguruan tinggi dan dievaluasi dalam rangka penguatan jati diri mahasiswa baru yang sedang mencari jati dirinya,” kata Ryamizard.
Jika program bela negara tidak dimasukan ke dalam kurikulum, penerapannya dianggap tidak efektif. Selain itu, kurikulum bela negara dinilai menjadi salah satu upaya untuk mencegah pengaruh negatif yang memengaruhi para mahasiswa. Sebut saja seperti terorisme dan paham radikal, serta narkotika.
Sebagai langkah awal, kata Ryamizard, ketika masa orientasi mahasiswa, materi bela negara bisa dimasukkan misalnya empat hari di kelas dan setelah itu pemberian pemahaman bela negara. "Di dalamnya bisa disampaikan tujuan tindakan teroris itu apa, untuk menekan paham radikal. Lalu bagaimana hukumnya kalau tidak mengakui Pancasila," ujar Ryamizard.
Baca Juga:
Melalui rapat koordinasi ini, Kemhan berharap akan muncul masukan penyempurnaan dari para pimpinan perguruan tinggi, baik dari segi materi, maupun pengembangannya secara terintegrasi dengan kurikulum pendidikan lainnya.
Penyelenggaraan Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di lingkungan perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, telah disepakati pada 2017 oleh Kemhan dan Kemenristek Dikti. Bahkan, saat ini beberapa perguruan tinggi telah ada yang menjadi inisiator dan mengkoordinir PKBN di wilayahnya. Untuk itu Kemhan memberikan penghargaan kepada Rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta yang telah menjadi inisiator tersebut. (*)