Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi OTT Romahurmuziy, Sempat Ada Kejar-kejaran

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketum PPP, Romahurmuziy (dua dari kanan), tiba untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT KPK, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari sebuah transaksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Ketum PPP, Romahurmuziy (dua dari kanan), tiba untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT KPK, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari sebuah transaksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan kronologi penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy yang terjadi di Jawa Timur pada 15 Maret 2019.

Baca juga: KPK Tetapkan Romahurmuziy Tersangka Suap Seleksi Jabatan Kemenag

Tim penyidik KPK mendapat informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, akan ada penyerahan uang yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi kepada Romy, sapaan akrab Romahurmuziy. "Diduga penyerahan uang tersebut dilakukan melalui perantara yakni ANY, asisten Romy," ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Saat itu, Romy sedang berada di sebuah restoran di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. Ketika ia mengetahui bahwa tim KPK akan mendatangi, ia berdiri dan berjalan keluar dari restoran menuju jalan raya. Kemudian terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan Romy. Hanya saja, KPK tak menjelaskan lebih rinci perihal kejadian kejar-kejaran tersebut.

Dari tangan ANY, asisten Romy, KPK menyita tas yang berisi uang Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta, sehingga total yang disita adalah Rp 120,2 juta.

Sementara itu di tempat terpisah, di Hotel Bumi Hyatt, KPK menangkap Muhammad Muafaq dan supirnya. Dari tangan Muhammad Muafaq, KPK menyita uang sebesar Rp 17,7 juta dalam amplop putih. KPK juga menciduk Haris Hasanudin di dalam kamar hotel dan uang Rp 18,85 juta.

Kemudian, KPK membawa enam orang tersebut ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa. Lalu, sorenya, sekitar pukul 17.30 WIB, tim KPK membawa keenamnya ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut dan tiba pada pukul 20.30 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama enam orang itu dalam perjalanan menuju Jakarta, KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Agama, yakni ruang Menteri Agama dan ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Menyusul pada pukul 20.30 WIB, Sekjen Kementerian Agama mendatangi KPK untuk diperiksa hingga pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Ditanya Soal OTT Romahurmuziy, Jokowi: Tunggu KPK Bicara Dulu

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romahurmuziy, Haris Hasanudin, dan Muhammad Muafaq sebagai tersangka perkara dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. "KPK telah menyelesaikan penyelidikan dan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan," ujar Laode.

Dalam perkara suap ini, KPK menduga Romy bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.

Adapun Romahurmuziy yang keluar Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye mengaku merasa dijebak dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

3 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.