TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan para kader yang berprofesi sebagai advokat bersedia memberikan pendampingan hukum terhadap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy.
Baca juga: OTT Romahurmuziy PPP, KPK Hanya Sita Ratusan Juta Rupiah
"Teman-teman yang berprofesi advokat telah menyampaikan kesediaan jadi pendamping hukum Mas Romy, sudah banyak," kata Arsul dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.
Arsul mengatakan, pendampingan hukum bukan ditawarkan atas nama DPP PPP. Tapi dari masing-masing pribadi para kader. Kendati begitu, keputusannya akan bergantung pada Romy dan keluarganya.
Romy sebelumnya tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menangkap Romy di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan diduga berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat maupun daerah.
Dalam kasus itu, KPK ikut mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Kelima orang ini terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
Baca juga: KPK Menyita Sejumlah Uang saat OTT Terhadap Romahurmurziy
Setelah melakukan pemeriksaan sejak tadi malam, KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Adapun Romahurmuziy setelah diperiksa, keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Ia mengaku merasa dijebak.