TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem turut mengomentari penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia bersama empat orang lainnya diduga terlibat perkara korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Baca: OTT Romahurmuziy, Pengamat: Tsunami Bagi PPP
Sekretaris Jenderal NasDem Johny G. Plate menuturkan, fraksinya prihatin dengan insiden OTT tersebut. "Sebagai tokoh politik, kami juga yakini bahwa dengan kapasitasnya yang dia miliki, saudara Romy akan bisa menghadapi ini dengan baik," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2019.
Johny menilai, secara tak langsung insiden penangkapan Romahurmuziy ini memperlihatkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi betul-betul menghormati pemisahanan kewenangan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Presiden Jokowi memastikan bahwa hukum berjalan di atas norma-norma hukum dan perangkat hukum bekerja secara independen sesuai fungsi dan kewenangannya menurut UU," kata Johny. Ia menegaskan bahwa OTT ini tidak terkait dengan pilpres 2019, melainkan hal personal dan pribadi.
Lebih lanjut, Johny meyakini PPP bisa mengatasi masalah yang menjerat ketua umum mereka. "Kami berikan dukungan kepada pimpinan dan senior P3 untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal," ucap dia.
KPK menangkap Romy beserta empat orang lainnya dalam OTT yang digelar pada Jumat, 15 Maret 2019. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya menyita sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari transaksi korupsi.
Meski begitu, Febri enggan membeberkan jumlah uang yang disita dalam OTT terhadap Romahurmuziy tersebut. KPK menduga uang ini digunakan terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. Baik di pusat maupun di daerah.
Baca: OTT Romahurmuziy, Airlangga: Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan guna memastikan status hukum pihak-pihak yang diciduk dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.