Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketum PPP Romahurmuziy Kena OTT KPK, NasDem Sampaikan Prihatin

Reporter

image-gnews
Ketum PPP, Romahurmuziy (dua dari kiri), menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT KPK di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. Saat digiring masuk ke gedung KPK, Romy hanya menunduk dan tak mau memperlihatkan wajahnya, apalagi berbicara kepada awak media. TEMPO/Imam Sukamto
Ketum PPP, Romahurmuziy (dua dari kiri), menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT KPK di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. Saat digiring masuk ke gedung KPK, Romy hanya menunduk dan tak mau memperlihatkan wajahnya, apalagi berbicara kepada awak media. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem turut mengomentari penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia bersama empat orang lainnya diduga terlibat perkara korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca: OTT Romahurmuziy, Pengamat: Tsunami Bagi PPP

Sekretaris Jenderal NasDem Johny G. Plate menuturkan, fraksinya prihatin dengan insiden OTT tersebut. "Sebagai tokoh politik, kami juga yakini bahwa dengan kapasitasnya yang dia miliki, saudara Romy akan bisa menghadapi ini dengan baik," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2019.

Johny menilai, secara tak langsung insiden penangkapan Romahurmuziy ini memperlihatkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi betul-betul menghormati pemisahanan kewenangan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Presiden Jokowi memastikan bahwa hukum berjalan di atas norma-norma hukum dan perangkat hukum bekerja secara independen sesuai fungsi dan kewenangannya menurut UU," kata Johny. Ia menegaskan bahwa OTT ini tidak terkait dengan pilpres 2019, melainkan hal personal dan pribadi.

Lebih lanjut, Johny meyakini PPP bisa mengatasi masalah yang menjerat ketua umum mereka. "Kami berikan dukungan kepada pimpinan dan senior P3 untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menangkap Romy beserta empat orang lainnya dalam OTT yang digelar pada Jumat, 15 Maret 2019. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya menyita sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari transaksi korupsi.

Meski begitu, Febri enggan membeberkan jumlah uang yang disita dalam OTT terhadap Romahurmuziy tersebut. KPK menduga uang ini digunakan terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. Baik di pusat maupun di daerah.

Baca: OTT Romahurmuziy, Airlangga: Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan guna memastikan status hukum pihak-pihak yang diciduk dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

3 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

11 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

1 hari lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.