TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku kaget mendengar kabar operasi tangkap tangan atau OTT Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur.
Baca juga: OTT Romahurmuziy, Ketua KPK: Uangnya Tidak Banyak tapi...
"Pas ditangkap kaget aja ya, tapi sudah kenyataannya tentu saja kita serahkan kepada proses hukum, pasti ada efeknya kepada partainya," ungkapnya usai konsolidasi partai Golkar di Gedung Intermark BSD, Jumat, 15 Maret 2019.
Menurut Akbar, tertangkapnya Romahurmuziy tidak memiliki dampak yang besar kepada elektabilitas dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 1.
"Kalau efek untuk partainya pasti ada, maka dari itu kepada pemimpin partai lain untuk tidak tergoda melakukan sesuatu langkah atau tindakan yang justru membuat citra partainya rusak," ujar Akbar.
Selain citra partai rusak, kata Akbar Tandjung, Romahurmuziy juga bisa terkena hukuman akibat tindakannya. Itu merupakan peringatan kepada partai- partai lainnya.
"KPK punya bukti- bukti yang cukup, sehingga mereka mengambil tindakan operasi tangkap tangan itu, mereka juga punya pengalaman yang panjang dan sistem yang bisa mendeteksi mengarah ke tindak pidana korupsi, itu pelajaran bagi partai lain dan politisi lain," ujar Akbar.
Dalam OTT di Sidorajo, Jawa Timur itu, KPK mengamankan 6 orang. Lokasi OTT tepatnya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat, 15 Maret 2019.
Selain OTT Romahurmuziy yang posisinya sebagai penyelenggara negara, yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR, terdapat 2-3 orang pejabat Kementerian Agama, satu staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta.
Agus belum mengonfirmasi status hukum Romahurmuziy. "Saya belum bisa mengkonfirmasi itu ya, karena masih menunggu pemeriksaan," kata Agus sembari menambahkan bahwa penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan. "Terkait dengan suap untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap".
Sedangkan mengenai modus penerimaan suap itu, Agus belum menjelaskannnya, "Tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini," ujar Agus.
Baca juga: KPK Menyita Sejumlah Uang saat OTT Terhadap Romahurmurziy
Menurut Agus, OTT Romahurmuziy bermula dari laporan masyaraka kepada KPK. Laporan tersebut kemudian diverifikasi. Setelah ditangkap di Surabaya, selanjutnya Romahurmuziy diterbangkan ke Jakarta, dan tiba di Gedung KPK malam ini.