TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengatakan dirinya shock mendengar kabar penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy PPP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Baca: Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali
Ia menyebut Romy merupakan politikus muda yang fenomenal. Romy, kata dia, sangat dekat dengan harapan anak-anak muda.
“Saya terus terang belum mendapatkan brief, tapi dari tadi hasil diskusi sempat disampaikan, saya shock sekali, saya kaget, sangat sangat prihatin,” ujar Sandiaga selepas salat Jumat di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.
Sandiaga pun menyinggung soal bahaya korupsi untuk bangsa Indonesia. Ia mengatakan, jika terpilih, calon presiden 02 Prabowo Subianto dan dirinya berkomitmen untuk memperkuat KPK. Menurut dia, perang melawan korupsi di Indonesia sudah darurat.
Baca: TKN: Penangkapan Romy PPP Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi
Tak hanya itu. Sandiaga mengatakan pada saat debat pertama, calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi sempat menyoroti masalah kader Gerindra yang disebut banyak mantan narapidana kasus korupsi. “Saya sangat prihatin. Jangan dilihat dalam konteks 17 April, tapi lihatlah kebangsaan kita, bahwa di pucuk pimpinan salah satu partai besar partai yang dulu eksis dari sebelum reformasi masih bisa terkena OTT seperti ini,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Cawapres nomor urut 02 ini mengatakan ia tidak mau memperhitungkan keuntungan dalam elektabilitas sebagai efek kasus ini. Menurut dia, kasus penangkapan Romy ini adalah musibah dan hari yang sangat gelap untuk politik Indonesia.
“Belajarlah dewasa, it could happen to anyone. Apalagi kalau KPK bilang kalau mau OTT setiap hari juga bisa. Jadi ini hari yang sangat gelap buat politik kita,” kata dia.
Romy PPP dikabarkan ditangkap dalam OTT KPK di Jawa Timur pada Jumat, 15 Maret 2019. Ia sempat dibawa ke Polda Jawa Timur sebelum diboyong ke gedung KPK di Jakarta.
Baca: Kata JK Soal Penangkapan Romy PPP dalam OTT KPK
Status Romahurmuziy atau Romy PPP akan ditentukan seusai pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang dijaring melalui OTT.