TEMPO.CO, Klaten - Densus 88 Antiteror menangkap Y, 35 tahun, terduga teroris di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 14 Maret 2019, sekitar pukul 16.00.
"Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Aries Andhi di Klaten, Jumat, 15 Maret 2019.
Baca Juga:
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Provokator Teror ke Polisi
Aries mengatakan penangkapan dilakukan di rumah yang ditempati Y belum lama ini. Y tidak melawan saat ditangkap. Tidak ada barang yang disita dalam penggeledahan dan identifikasi itu. "Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk diperiksa sementara."
Y akan dibawa langsung ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca: Wiranto: Tidak Ada Kaitan antara Teroris Sibolga dengan Pemilu
Menurut Aries, terduga teroris Y baru menempati rumah itu sekitar 10 hari. Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu. Ia menolak menyebutkan di mana pabrik itu.
Aries meminta masyarakat agar lebih waspada dan aktif mengawasi lingkungannya. "Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib."