TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan alasan pemerintah memperpanjang masa jabatan Dewan Pers periode 2016-2019 karena faktor pemilihan umum 2019.
Baca: Dewan Pers Minta Masyarakat Tak Merujuk Media Abal-abal
Rudiantara berujar perpanjangan masa jabatan ini hanya soal teknis saja. "Kami jaga kondusifitas menjelang Pemilu," kata dia lewat pesan singkat, Kamis, 14 Maret 2019.
Ia menjelaskan perpanjangan masa jabatan Dewan Pers periode ini berlangsung paling lama tiga bulan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2019 tertanggal 12 Maret 2019 yang mengatur perpanjangan masa jabatan Dewan Pers periode 2016-2019.
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar membenarkannya. "Iya diperpanjang paling lama tiga bulan. Itu resmi dari Sekretariat Negara ada Keppresnya," kata dia pada Tempo.
Djauhar mengaku tidak mengerti alasan Jokowi memperpanjang masa jabatan Dewan Pers periode sekarang. Ia juga tidak memahami maksud dari poin pertimbangan di Keppres tersebut.
"Aku rada bingung membacanya, 'hingga menjelang berakhirnya kepengurusan periode 2016-2019 ini belum ditetapkan kepengurusan baru'. Padahal (nama anggota yang baru) sudah diusulkan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA)," ujarnya.
Pada poin b, bagian pertimbangan Keppres tertulis "Bahwa sampai dengan menjelang berakhirnya masa jabatan keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2016-2019, belum dapat ditetapkan pengangkatan keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2019-2022'.
Djohar mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan murni berasal dari pihak Istana. Pengurus yang lama, kata dia, tidak mengetahui dan ikut campur. "Kalau pertimbangan ini itu kami enggak tahu, hanya disebutkan itu saja belum ditentukan," ujarnya.
Masa jabatan Dewan Pers periode 2016-2019 seharusnya telah berakhir pada 28 Februari 2019. BPPA Dewan Pers pun telah memilih sembilan anggota untuk periode 2019-2022 pada November tahun lalu.
Simak juga: Ketua Dewan Pers Jelaskan Soal Medali Kebebasan Pers untuk Jokowi
Mereka yang lolos menjadi sebagai anggota Dewan Pers 2019-2022 adalah: Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan, yang mewakili unsur wartawan. Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan, yang mewakili unsur perusahaan pers. Serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh, yang mewakili unsur tokoh masyarakat