TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief sebagai sahabat perjuangan dan pemikir kritis dalam demokrasi dan kebebasan berpendapat. Dia berharap Andi Arief pun tetap dapat menyumbangkan pemikiran kritisnya kepada masyarakat.
Berita terkait: AHY Harap Prabowo Tanggapi Pernyataan Agum Gumelar
"Saya juga terus berharap, walaupun tentu dalam situasi yang tidak seperti dulu, tapi pemikiran yang kritis dari Andi Arief bisa tetap kita jadikan sebuah semangat bahwa di negeri ini harus terus hadir pemikiran kritis," kata AHY di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2019.
Hal ini disampaikan AHY saat ditanya ihwal surat pengunduran diri Andi Arief. Andi Arief mundur setelah terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Andi Arief menitipkan surat pengunduran diri itu kepada Rachland Nashidik, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Rachland berujar akan meneruskan surat itu kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Akan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan permohonan ini,” ucap Rachland usai bertemu Andi Arief di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 5 Maret 2019.
AHY melanjutkan, dia tak tahu menahu ihwal proses terhadap pengunduran diri Andi Arief itu. Dia mengatakan fokusnya ialah memenangkan partai di pemilihan legislatif 2019. Pengunduran diri Andi Arief, kata AHY, ditindaklanjuti oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Dia diduga menggunakan narkoba jenis sabu di kamar lantai 12 nomor 14 hotel tersebut. Hasil tes urine menunjukkan Andi positif mengonsumsi sabu.
Badan Narkotika Nasional pun menyatakan Andi Arief harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur. Meski begitu, dia tak diharuskan dirawat inap, melainkan diperbolehkan menjalani rehabilitasi rawat jalan.