TEMPO.CO, Medan - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap dua orang perempuan berinisial R dan M yang diduga bagian jaringan teroris Sibolga. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengkonfirmasi penangkapan ini. "Benar, ada dua orang", kata Agus pada Kamis, 14 Maret 2019.
Baca: Polisi Sebut Istri Terduga Teroris Sibolga Lebih Radikal
Dari informasi yang didapat, R merupakan warga Jalan Ampera, Desa Bagan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai Asahan, Kabupaten Asahan. Ia ditangkap di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
R juga diketahui merupakan mantan istri Hendri Syahli Manurung, warga Tanjungbalai yang diduga merupakan anggota jaringan Jamaah Anshrorut Daulah kelompok Syaiful. Densus 88 menembak Hendri pada Oktober 2018. Sementara itu, M ditangkap di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sehingga, sudah ada 5 orang yang ditangkap terkait jaringan teroris Sibolga. Tiga orang lainnya adalah Husain alias Abu Hamzah, Asmir Khoir alias Ameng dan dan ZP alias Ogek Zul.
Simak juga: Wiranto: Tidak Ada Kaitan antara Teroris Sibolga dengan Pemilu
Sedangkan satu orang terduga jaringan teroris Sibolga atas nama Marnita Sari boru Hutahuruk alias Solimah (istri Husain) tewas setelah menolak menyerah dan memilih meledakkan diri saat penggerebekan di rumahnya.