Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo Menilai Agum Gumelar Tak Etis dan Bicara Isu Basi

image-gnews
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, menyebut ucapan Agum Gumelar tentang pelanggaran HAM berat oleh Prabowo merupakan isu basi. Ferdinand juga menilai Agum berlaku tak etis bicara politik dalam posisinya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo.

Baca: Pria Baju Batik yang Dimarahi Prabowo: Saya Ditegur Agar Humanis

"Saya pikir Agum Gumelar sedang berbicara tentang isu basi yang sudah usang. Itu yang pertama. Yang kedua, posisi Agum Gumelar sebagai Wantimpres tidak sepatutnya bicara tentang politik seperti ini," kata Ferdinand kepada Tempo, Rabu, 13 Maret 2019.

Ferdinand mengatakan, seorang Wantimpres harusnya melontarkan hal-hal yang bijak. Jika ingin bicara politik, kata politikus Demokrat ini, Agum sebaiknya mundur dulu dari jabatannya sebagai Wantimpres.

Sebelumnya, beredar video Agum Gumelar dalam sebuah forum berbicara tentang kesalahan Prabowo dalam penculikan dan penghilangan aktivis 1997/1998. Agum merupakan salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira yang ikut menyidangkan Prabowo, hingga akhirnya pendiri Partai Gerindra itu diberhentikan dari militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agum, semua anggota DKP ketika itu menandatangani pemberhentian Prabowo. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus sebelum Prabowo itu juga mengklaim mengetahui di mana para aktivis dihilangkan dan lokasi pembuangan mereka.

Tonton: Video Agum Gumelar soal Prabowo Dipecat dari TNI, Ini Respons BPN

Baca: Kubu Jokowi Ancam Terus Serang Soal Isu Lahan Prabowo

Ferdinand juga mempertanyakan mengapa Agum tak menyampaikan informasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo agar bisa ditindaklanjuti. Dia berujar, dalam konteks hukum pidana, Agum bisa dihukum lantaran dianggap menutupi atau menyembunyikan informasi terkait kejahatan yang dia ketahui. "Semestinya dia memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Jokowi untuk mengadili perkara ini," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

5 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

48 menit lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

51 menit lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

1 jam lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.


8 Janji Prabowo-Gibran: dari Makan Siang Gratis sampai Naikkan Gaji ASN dan TNI-Polri

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
8 Janji Prabowo-Gibran: dari Makan Siang Gratis sampai Naikkan Gaji ASN dan TNI-Polri

Delapan janji Prabowo-Gibran di antaranya makan siang gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, sampai menaikkan gaji ASN, TNI/Polri.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.