Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Jawa Timur Pastikan Tak Ada Lonjakan WNA Jelang Pilpres

image-gnews
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Jawa Timur memastikan tak ada penambahan jumlah warga negara asing alias WNA menjelang pemilihan presiden 2019.  Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur Zakaria mengatakan jumlah warga negara asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Jawa Timur saat ini kurang lebih 2.000 orang.

 
 
Zakaria menjelaskan ini guna membantah kabar bahwa banyak warga negara asing masuk ke Jawa Timur untuk ikut mencoblos di beberapa daerah. Dia mengungkapkan para pemegang KITAS itu berprofesi sebagai tenaga kerja, perempuan yang ikut suaminya di Indonesia, serta mahasiswa dan santri.

“Sebagian besar dari Malaysia dan Thailand,” kata dia kepada Tempo di sela pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan orang asing di Kediri, Selasa 12 Maret 2019. Jumlah 2000 tersebut, menurut Zakaria, terhitung mulai Januari 2018 hingga Maret 2019. Artinya, tak ada tanda-tanda gelombang penambahan jumlah warga negara asing ke Indonesia seperti yang dihembuskan di media sosial.

Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2016, para pemegang KITAS ini tak punya kewajiban memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik. Hal ini berbeda dengan warga negara asing yang telah mengantongi KITAP, berusia 17 tahun, dan telah atau pernah kawin, diwajibkan memiliki KTP elektronik. “Soal bagaimana kemudian mereka bisa terdaftar dalam DPT itu bukan wewenang kami.”

Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri Supangkat mengatakan tak ada kesalahan dalam penerbitan kartu tanda penduduk elektronik kepada warga negara asing di daerahnya. “Hak dan kewajiban mereka (WNA) berbeda dengan warga kita, termasuk hak politik,” tutur dia.

Sesuai data Dispendukcapil, saat ini terdapat 12 WNA yang tinggal di Kabupaten Kediri. Mereka tinggal di beberapa kecamatan dengan berbagai profesi. Dari 12 WNA tersebut, hanya dua orang yang telah memiliki KTP elektronik. Identitas mereka sempat terekam dalam Daftar Pemilih Tetap pemilihan umum 2019, namun kini sudah dicoret Komisi Pemilihan Umum setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana mengatakan dua WNA asal Singapura dan Belanda itu memang sempat masuk dalam DPT. Namun saat hendak diumumkan kepada masyarakat, diketahui keduanya bukan warga negara Indonesia. “Langsung kita coret setelah ada laporan masyarakat,” kata Wisnu.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Kantor Imigrasi Jawa Timur meminta masyarakat dan pemerintah daerah memperketat pengawasan kepada orang asing di daerah sekitar. Jika menemukan keberadaan orang asing, diminta segera melapor kepada perangkat desa setempat untuk diteruskan ke tim pengawasan orang asing.

Tak hanya kepada warga negara asing yang tinggal di pemukiman, kewajiban melapor ini juga diberlakukan pada pengelola tempat penginapan, apartemen, mess perusahaan, dan hotel. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui aplikasi online di website www.imigrasi.go.id.

HARI TRI WARSONO (Kediri)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

56 menit lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

6 jam lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

4 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

5 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

5 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.