TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Laksana Tri Handoko dari jabatannya sebagai Kepala LIPI. Permintaan ini disampaikan Syamsuddin sebagai respon atas kebijakan digitalisasi buku yang dicetuskan Laksana Handoko yang berujung pada pemusnahan ribuan buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI.
Baca: Kepala LIPI Disebut Musnahkan Ribuan Tesis dan Disertasi
"Kesepakatan moratorium dengan Kepala LIPI dilanggar, karena itu muncul petisi mosi tidak percaya kepada Kepala LIPI. Sekarang solusi satu-satunya adalah Jokowi harus memberhentikan Laksana Handoko sebagai Kepala LIPI sebelum LIPI hancur," ucap Syamsuddin saat dihubungi, Selasa, 12 Maret 2019.
Sebelumnya, Syamsuddin bersama sejumlah peneliti LIPI lainnya sudah mengadukan Laksana Handoko ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan pihak terkait lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada hasil dari sejumlah pertemuan tersebut.
Kasus pemusnahan ribuan buku ini menjadi insiden kesekian kalinya yang memicu kritik keras para peneliti soal kinerja dan kebijakan Kepala LIPI. Syamsuddin menyebut pemusnahan buku itu memang diklaim terkait rencana digitalisasi, tapi buku, disertasi dan tesis sebanyak dua truk, menurutnya, sudah dimusnahkan sebelum digitalisasi dilakukan. Ia menuturkan, pemusnahan ribuan buku itu dilakukan pada awal Februari 2019.
Secara terpisah, manajemen LIPI telah membantah tuduhan Syamsuddin tersebut. Melalui akun Twitter resmi @lipiindonesia, sejumlah cuitan ditulis untuk menjelaskan perkara pemusnahan buku tersebut. LIPI menganggap pemusnahan buku yang mereka lakukan telah disalahartikan.
Dalam penjelasannya, LIPI menegaskan bahwa manajemen justru tengah meningkatkan kualitas pendokumentasian informasi ilmiah dengan melakukan proses weeding atau penyiangan koleksi yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman serta secara fisik sudah rusak parah.
Baca: Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara
"Mekanisme weeding adalah proses normal di dunia perpustakaan untuk memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul untuk penarikan permanen berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik koleksi tersebut. Ini juga memberikan tempat bagi datangnya ilmu pengetahuan baru," demikian cuitan LIPI pada hari ini, 12 Maret 2019.