TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi sejumlah markas sejumlah partai politik selama dua hari, 12 Maret dan 14 Maret 2019. Tim KPK yang terdiri dari Satuan Tugas Politik itu akan membahas soal pendanaan partai politik.
Baca: KPK: Asisten Imam Nahrawi Atur Komitmen Fee Dana Hibah Kemenpora
"Tim KPK untuk politik berintegritas akan mendatangi kantor-kantor parpol dan berdiskusi mengenai upaya perbaikan pendanaan parpol," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 12 Maret 2019.
Total ada 6 kantor Dewan Pengurus Pusat dan 6 Dewan Pengurus Wilayah parpol yang akan didatangi tim KPK. Pada 12 Maret, tim tersebut akan mendatangi DPP PDIP, DPP PKS, PKB dan Gerindra. Selanjutnya, pada 14 Maret, tim akan mendatangi DPP Demokrat, DPD PDIP DKI Jakarta, DPW PKS DKI Jakarta, DPP Golkar dan DPD Golkar DKI Jakarta dan DPD Gerindra DKI Jakarta.
Tim akan didampingi Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan Direktur Direktorat Pelayanan Masyarakat Giri Suprapdiono. Febri mengatakan tim akan membahas soal perhitungan dana politik yang rasional dan realistis yang dibutuhkan partai, serta membahas transparansi dalam penggunaannya.
Baca: PTUN Tolak Gugatan Wadah Pegawai ke Pimpinan KPK
Febri mengatakan pembahasan itu perlu dilakukan mengingat dari kajian KPK menunjukan akar masalah korupsi politik adalah pendanaan partai. "Dalam konteks itulah KPK mendekati dari perspektif pencegahan selain upaya penindakan yang dilakukan selama ini," kata dia.