Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala LIPI Disebut Musnahkan Ribuan Tesis dan Disertasi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan ada ribuan buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI, yang telah dimusnahkan. Ia menyebut rencana pemusnahan itu dicetuskan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.

Baca: Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

"Puluhan ribu buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi PDII LIPI dimusnakan oleh Kepala LIPI demi kebijakan reorganisasi yang amburadul, salah kaprah, dan keblinger. Ini jelas kabar duka bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia," kata Syamsuddin saat dihubungi, Selasa, 12 Maret 2019.

Syamsuddin menyebut pemusnahan buku itu terkait rencana dilakukannya digitalisasi. Tapi, dua truk yang berisi buku, disertasi dan tesis sudah dimusnahkan sebelum digitalisasi dilakukan. Ia menuturkan, pemusnahan ribuan buku itu dilakukan pada awal Februari 2019.

"Dilakukan pada malam hari. Semua bukti sudah dihilangkan. Termasuk buku log di satpam dan kamera pengawas (CCTV) ," ucap Syamsuddin.

Dalam foto yang diberikan Syamsuddin, belasan rak buku di ruang perpustakaan PDII LIPI tampak kosong. Hanya tinggal beberapa buku saja yang tersisa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, LIPI telah membantah insiden tersebut. Melalui akun Twitter resmi @lipiindonesia, sejumlah cuitan ditulis untuk menjelaskan perkara pemusnahan tersebut yang dianggap telah disalahartikan.

Saat itu, LIPI tengah meningkatkan kualitas pendokumentasian informasi ilmiah. LIPI disebut melakukan proses weeding atau penyiangan koleksi yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman serta secara fisik sudah rusak parah.

"Mekanisme weeding adalah proses normal di dunia perpustakaan untuk memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul untuk penarikan permanen berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik koleksi tsb. Juga memberikan tempat bagi datangnya ilmu pengetahuan baru," demikian cuitan LIPI pada hari ini, 12 Maret 2019.

Baca: Diminta Mundur 65 Peneliti, Kepala LIPI: Tak Sepatutnya Dilakukan

Sementara untuk koleksi tesis dan disertasi, koleksi yang disimpan di PDDI LIPI adalah salinan tesis dan disertasi untuk dokumentasi metadata. Versi asli tetap berada di perguruan tinggi asal. Sebelum dilakukan digitalisasi atau penyiangan, PDDI LIPI memastikan tesis dan disertasi aslinya masih tersimpan di perguruan tinggi asal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

19 hari lalu

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

Dewas KPK mengungkapkan isi nota dinas tentang dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.


Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

41 hari lalu

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

Dewas KPK akan menyidangkan beberapa pegawai dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan).


Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

22 Desember 2023

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 21 Desember 2023. Sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri, di antaranya perbuatan berhubungan melakukan pertemuan dengan mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri masih insan KPK karena pengunduran dirinya belum dikabulkan Presiden Jokowi.


Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

14 Desember 2023

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

LIPI menemukan setidaknya ada empat akar masalah Papua. Hal tersebut berdasarkan riset LIPI yang dilakukan pada 2009.


Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Hari Ini, Dewas KPK: Sidangnya Tertutup

14 Desember 2023

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Hari Ini, Dewas KPK: Sidangnya Tertutup

Dewas KPK akan menggelar sidang etik Firli Bahuri pada Kamis, 14 Desember 2023. Sidang tak bisa diliput karena berlangsung tertutup.


Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

28 November 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan, Dewan Pengawas KPK kemudian menjadi sorotan, apa saja tugasnya? Ini profil anggota Dewas KPK.


Dewas KPK Akan Surati Presiden untuk Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

23 November 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Akan Surati Presiden untuk Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Setelah Ketua KPK Firli Bahuri tersangka, Dewas KPK menyatakan akan berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan sementara.


Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

24 Agustus 2023

Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26. Kredit: ANTARA/HO-Humas BRIN
Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

LIPI didirikan 56 tahun lalu, pada 6 September 2021 diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Apakah tugas dan fungsinya tetap sama?


LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

23 Agustus 2023

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)
LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

Awal pembentukan LIPI pada 1967 dimulai dengan peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan.