TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan korban gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, Senin, 11 Maret 2019, berkumpul Lapangan Vatulemo Palu.
Mereka menggelar kongres menuntut hak sebagai korban bencana, yang menghatam wilayah tersebut, lima bulan lalu.
NASA: Langka, Gempa Palu Sangat Cepat
"Hari ini kita menyatukan tuntutan - keinginan - pendapat, " kata salah satu peserta Kongres Korban Bencana Pasigala.
Terdapat lima poin tuntutan korban bencana Pasigala, yang berkumpul di depan Kantor Wali Kota Palu. Pertama, menolak mekanisme dana stimulan yang berbelit. Kedua, ganti rugi lahan dan menolak direlokasi. Ketiga, bayarkan segera santunan duka. Keempat, ganti rugi harta korban jarahan. Kelima, talangi utang korban.
Para korban bencana alam tersebut meminta agar negara hadir untuk bertanggung jawab terhadap korban di Sulteng. Mereka mendesak agar tuntutan tersebut disetujui oleh negara untuk pemulihan ke depan.
Mewakili korban bencana gempa dan likuifaksi Sigi, Imran Latjedi mengemukakan, pemerintah dalam melakukan penanganan pascabencana dan pemulihan tidak berkoordinasi serta berdialog dengan korban.
"Korban tidak pernah diajak berdialog dalam penanganan korban," ujarnya.
Padahal mestinya, menurut dia, pemerintah perlu berdialog dengan korban, agar langkah penanganan dan pemulihan pascabencana tepat sasaran.
Hunian sementara (Huntara), kata Imran, yang dibangun oleh pemerintah tidak representatif, hal itu merupakan akibat dari tidak adanya dialog pemerintah dengan masyarakat.
"Proses pemulihan harus melibatkan korban. Huntara yang dibangun tidak melibatkan korban," ujarnya.
Korban mengaku tidak pernah diajak berdialog dalam penanganan pascabencana, pembangunan Huntara maupun relokasi untuk pembangunan hunian tetap (Huntap).
Karena itu, Imran menilai, pemerintah tidak melakukan dialog dengan korban, sama halnya pemerintah melalaikan tugasnya dalam penanganan pascabencana.
"Pemerintah tidak menempatkan diri sebagai orang tua, sebagai orang yang dituakan dalam penanganan korban pascabencana. Padahal, korban mengharapkan pemerintah bertindak sebagai orang yang dituakan, agar dapat berdialog," kata Imran.
Korban dari 127 shelter pengungsian di Palu, Donggala dan Sigi berkumpul menuntut hak dalam kongres bencana gempa Palu.