INFO NASIONAL-- Mengapa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) gencar menyosialisasikan Empat Pilar MPR? Wakil Ketua MPR Mahyudin menjelaskan, alasan itu didasarkan pada kondisi atau tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Mahyudin mengatakan sosialisasi Empat Pilar MPR merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam undang-undang itu, MPR mendapat tugas menyosialisasikan Empat Pilar MPR (Pancasila,UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).
Dalam sosialisasi Empat Pilar, MPR bekerja sama dengan Forum Pemuda Lintas Desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 11 Maret 2019, Mahyudin menuturkan sejumlah alasan mengapa MPR menyosialisasikan Empat Pilar MPR.
Pertama, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman agama yang keliru dan sempit. "Seperti munculnya radikalisme yang melahirkan terorisme. Ini harus diantisipasi agar jangan sampai ada anggota masyarakat yang terpapar radikalisme dan terorisme," katanya.
Kedua, masih adanya pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan. Masih terjadi disparitas pembangunan pusat dan daerah. "Ini menimbulkan fanatisme kedaerahan sehingga sempat muncul daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI," ujarnya.
Ketiga, kurang berkembangnya penghargaan terhadap kebinnekaan dan kemajemukan. Ini bisa melahirkan politik sara. "Kita menghindari politik SARA yang membawa-bawa suku, agama, ras dan antargolongan. Dalam Pilkada DKI Jakarta lalu, politik SARA ini sangat kencang. Dalam Pilpres kali ini pun, politik SARA juga digunakan. Namun saya percaya politik SARA tidak digunakan kedua calon presiden," kata Mahyudin.
"Namun kita harus waspadai mungkin saja yang melakukan hoax, fitnah, dan adu domba bukan dari calon presiden kita. Bisa jadi ada pihak ketiga yang mengadu domba kita sesama anak bangsa," ucapnya.
Keempat, kurangnya keteladanan sebagian pemimpin kita sebagai tokoh bangsa. "Ini terkait dengan korupsi. Banyak pejabat negara dan aparat penegak hukum terlibat korupsi," ujarnya.
Kelima, tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Hukum tajam ke atas dan tumpul ke bawah. "Namun sekarang lebih baik. Mereka yang di atas juga ditangkap," katanya.
Selain kelima alasan itu, kata Mahyudin, MPR menyosialisasikan Empat Pilar MPR karena adanya pengaruh globalisasi serta kapitalisme terhadap masyarakat Indonesia.
"Seperti pengaruh Internet dan gadget. Ini bisa mempengaruhi jati diri bangsa. Dulu, kita punya nilai gotong royong, tapi sekarang sudah mulai individualistik," tuturnya.
Di samping itu, Mahyudin menambahkan, kekuatan global telah mempengaruhi perumusan kebijakan nasional. "Kapitalisme dunia sudah bermain dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat," ujarnya. (*)