Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas dari Kasus Kim Jong Nam, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia

image-gnews
Siti Aisyah, WNI yang diadili atas pembunuhan Kim Jong Nam, meninggalkan Pengadilan Tinggi Alam Shah di Selangor, Malaysia, Kamis, 16 Agustus 2018. Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam, menghadapi hukuman mati atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam dengan mengoleskan racun syaraf VX ke wajahnya. REUTERS/Lai Seng Sin
Siti Aisyah, WNI yang diadili atas pembunuhan Kim Jong Nam, meninggalkan Pengadilan Tinggi Alam Shah di Selangor, Malaysia, Kamis, 16 Agustus 2018. Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam, menghadapi hukuman mati atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam dengan mengoleskan racun syaraf VX ke wajahnya. REUTERS/Lai Seng Sin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siti Aisyah yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dinyatakan bebas dari tuntutan. Aisyah akan tiba di Jakarta, Indonesia, sore ini.

Baca: Pengadilan Malaysia Bebaskan Siti Aisyah dari Kasus Kim Jong Nam

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar menjelaskan Aisyah akan mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.30. Ia akan tiba bersamaan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly. "Ini Pak Menteri akan lakukan preskon di Halim Jakarta dan di KBRI Kuala Lumpur," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 11 Maret 2019.

Menurut the Star, Senin, 11 Maret 2019, putusan Pengadilan Tinggi Shah Alam di Kuala Lumpur membebaskan Siti Aisyah terjadi setelah jaksa mengatakan menarik tuntutan tanpa memberikan alasan.

Setelah persidangan, Aisyah bergegas dibawa keluar dari ruang sidang dan masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, pengacara Aisyah meminta agar tuntutan bukan dihentikan tapi dibebaskan. Namun hakim memutuskan tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah dibebaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula saat Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong, diadili atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam dengan mengoleskan cairan kimia saraf VX ke tubuh dan wajah Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Keduanya membantah dan mengatakan mereka hanya diajak seseorang untuk tampil di acara reality show di bandara udara internasional Kuala Lumpur.

Baca: Sidang Perdana Siti Aisyah, 10 Ahli Bahas Kematian Kim Jong-nam

Dalam acara tersebut, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diminta mengoleskan cairan yang mereka tidak ketahui ke wajah Kim Jong Nam. Hanya beberapa menit kemudian, Kim Jong Nam tewas akibat cairan yang belakangan diketahui racun saraf VX.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

15 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

3 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu