Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan BNN Soal Hasil Negatif Tes Narkoba Andi Arief

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Politikus Demokrat Andi Arief saat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasiaonal untuk menjalani rehabilitasi, Rabu 6 Maret 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Politikus Demokrat Andi Arief saat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasiaonal untuk menjalani rehabilitasi, Rabu 6 Maret 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menjelaskan penyebab hasil tes urine politikus Partai Demokrat Andi Arief negatif narkoba. Menurut BNN, setiap pemakai memiliki rentang waktu hingga keberadaan zat narkoba di tubuhnya tidak terbaca.

Baca juga: Lima Fakta Seputar Proses Rehabilitasi Andi Arief

"Seseorang setelah memakai itu ada masa tidak terbaca, baik yang diambil darah, air seni atau rambut," kata Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.

Dia menjelaskan zat narkoba dalam darah bisa terdeteksi antara 1 sampai 2 hari. Sementara kandungan air seni bisa lebih lama satu hari, yakni 3 hari. Yang paling lama bertahan ada di rambut, yakni 5 hari.

Dalam kasus Andi, polisi menangkap dia saat menggunakan sabu di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada 3 Maret 2019. Polisi menyatakan saat dites urine, Andi positif menggunakan sabu.

Sementara, Andi baru menjalani tes urine di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada 8 Maret 2019. Ada selang lima hari sejak Andi terakhir kali menggunakan narkoba hingga menjalani tes urine.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam lembaran hasil tes yang tersebar di media sosial, tertulis hasil negatif untuk pemeriksaan urine Andi Arief untuk beberapa tes seperti benzodiazepine, cannabis, opiate, amphetamine, dan MDMA.

Baca juga: Fakta Tes Urine Teman Perempuan Andi Arief di Kamar Hotel

Pudjo mengatakan kendati setelah dites urine negatif, Andi tetap harus menjalani rehabilitasi. Dia mengatakan dalam pemeriksaan awal, Andi telah positif mengkonsumsi narkoba. "Ini bukan masalah tidak terbacanya pengecekan darah, air seni, atau rambut, tapi masalah ketergantungannya," kata dia.

Pudjo menuturkan rehablitasi Andi Arief akan dilakukan oleh RSKO Jakarta. RSKO Jakarta, kata dia, yang akan mengambil keputusan medis mengenai cara dan lamanya Andi direhabilitasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

28 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

59 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

4 Januari 2024

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di KPK beberapa kali pada 2023.


Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

4 Januari 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

Jaksa KPK menghadirkan politikus Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi di lingkup Pemkab PPU secara daring.


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.