Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Panja RUU PKS: Banyak Dewan tak Paham Perspektif Gender

image-gnews
Aliansi Jaringan Muda Setara melakukan aksi terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 10 Februari 2019. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diinisiasi oleh DPR dan diusulkan pada 2017 lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Aliansi Jaringan Muda Setara melakukan aksi terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 10 Februari 2019. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diinisiasi oleh DPR dan diusulkan pada 2017 lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Rahayu Saraswati, mengatakan saat ini masih banyak anggota dewan yang tidak paham soal perspektif gender.

Baca: Hari Wanita Sedunia, Perempuan Disabilitas Bahas RUU PKS di DPR

“Sekali lagi sejujurnya saya masih agak sedikit prihatin adanya rekan kami yang belum mengerti perspektif korban. Bagaimana mau mengerti perspektif korban kalau perspektif gender saja belum mengerti,” kata Anggota Komisi VIII Rahayu dalam audiensi bersama Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia, di Komisi VIII DPR RI, Jumat 8 Maret 2019.

Pada audiensi tersebut Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia yang terdiri dari beberapa komunitas disabilitas mengungkapkan dukungan mereka atas percepatan pengesahan RUU PKS.

Mereka menyatakan setuju atas pasal-pasal yang ada di dalamnya, karena dapat menambal UU KUHP yang dinilai belum cukup memfasilitasi para korban pelecehan seksual selama ini.

“Kami perlu UU PKS, karena UU ini akan meliputi hal-hal yang tidak diatur di KUHP dan juga mempermudah penyandang disabilitas,” ujar Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, di lokasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahayu mengatakan hal-hal yang disampaikan Gerakan Perempuan Disabilitas dalam audiensi itu sangat penting bagi mereka. Karena saat ini ia memerlukan dukungan untuk mensosialisasikan RUU PKS ini agar muncul kesadaran dari masyarakat, terutama anggota legislatif lain.

Untuk itu ia mengharapkan agar pendukung RUU PKS seperti Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia ini untuk terus beraudiensi, tetapi dengan anggota legislatif dan pihak lain yang pemahamannya soal RUU PKS masih berseberangan.

“Kami perlu bantuan dari teman-teman untuk audiensi atau berdiskusi sehat berdebat secara sehat dengan pihak yang punya pemahaman berbeda,” kata dia.

Simak juga: Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Segera Disahkan

Rahayu menyarankan audiensi ini harus dilakukan sebelum Mei 2019. Karena pembahasan RUU PKS baru akan dibahas lagi pada bulan Mei, setelah RUU Praktik Pekerja Sosial rampung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

11 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

14 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

15 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

21 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Inilah 7 Kunci Finlandia Langganan Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia

22 hari lalu

Hanko, Finlandia. Unsplash.com/Hayffield L
Inilah 7 Kunci Finlandia Langganan Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia

Finlandia langganan jadi negara paling bahagia di dunia. Lantas, apa kuncinya?


Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

27 hari lalu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20) bersama pasangannya dan keluarga berdoa usai prosesi pernikahan di kantor Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Kamis 12 Maret 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

UNFPA Indonesia berharap isu kehamilan di kalangan remaja dan pernikahan anak menjadi priortias Pemerintah karena dampaknya ke kesetaraan gender