TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Hari ini, komunitas ini mendatangi Komisi VII DPR dalam rangka Hari Perempuan Internasional.
Baca: Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Segera Disahkan
Menurut Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Maulani Rotinsulu kedatangannya ke DPR kali ini untuk menyampaikan bahwa selain wanita dan anak, penyandang disabilitas pun rentan terhadap tindak kekerasan seksual. Ia pun mengatakan pernah mendengar pernyataan DPR bahwa perempuan, disabilitas, dan anak merupakan tiga target utama RUU PKS.
“Nah, kalau mereka menyatakan itu, mereka harus mempertimbangkan bagaimana berinteraksi (dengan disabilitas), dan bagaimana aparat penegak hukum berinteraksi kepada korban-korban disabilitas," ujar Maulani di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat 8 Maret 2019. "Khususnya disabilitas anak dan perempuan.”
Meski penyandang disabilitas juga disinggung dalam RUU, menurut Maulani, ia belum melihat secara spesifik bagaimana kesiapan penegak hukum untuk bisa melayani penyandang disabilitas. Ia mengatakan belum melihat bagaimana penyandang disabilitas diperlakukan.
Penyandang disabilitas, kata dia, memerlukan hal-hal detail dari segi teknis. Seperti penyediaan aksesibilitas, penyediaan akomodasi, pelayanan publik, dan bagaimana cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Selain itu Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menambahkan alasan mereka mendukung percepatan RUU PKS karena saat ini dalam UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum dapat memfasilitasi para penyandang disabilitas.
Simak juga: DPR: Tenaga Honorer Harus Mendapatkan Jaminan Sosial
Menurut Yeni penyandang disabilitas terutama disabilitas intelektual kerap mengalami kesulitan untuk bersaksi dalam pembuktian kasus pelecehan seksual, karena berada di posisi yang inferior ketimbang pelaku kekerasan seksual. “Kami perlu RUU PKS, karena UU ini akan mengatur hal-hal yang tidak diatur di KUHP dan juga mempermudah penyandang disabilitas,” ujar Yeni di lokasi.