Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Reporter

image-gnews
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marwan Dasopang, mengatakan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan dilanjutkan pekan depan. "Rapat panitia kerja memasuki pembahasan daftar inventarisasi masalah," ucapnya saat dihubungi, Kamis, 7 Maret 2019.

Baca juga: Kementerian Perempuan Targetkan RUU PKS Disahkan Agustus 2019

Marwan menyatakan bahwa parlemen berkomitmen menyelesaikan RUU ini sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir pada September mendatang. Dia mengaku pembahasan RUU ini sulit dirampungkan sebelum pemilihan umum pada 17 April mendatang. Panitia Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ujarnya, sudah mengadakan rapat bersama fraksi maupun mitra atau pemerintah.

Marwan menyayangkan spekulasi yang beredar di masyarakat. Misalnya, ucap dia, ada opini seolah-olah RUU ini memberi keleluasan kepada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Adapun di internal parlemen, penolakan disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan alasan yang sama.

Menurut Marwan, salah satu pembahasan yang berkembang di rapat DPR adalah definisi kekerasan seksual yang dikhawatirkan bermakna ganda. Mengenai kemungkinan multitafsir pada pasal tersebut, dia mengimbuhkan, bisa diantisipasi dengan pasal-pasal berikutnya yang lebih tegas. Perihal keberatan PKS, ia mengungkapkan, fraksi itu belum menyampaikan pandangannya di panitia kerja. "Nanti kami akan meminta pandangan dari fraksi-fraksi,” dia mengungkapkan.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diinisiasi oleh DPR dan diusulkan pada 2017. RUU ini kemudian masuk Program Legislasi Nasional 2018. Namun pembahasan RUU tersebut mandek, sekalipun pelbagai kelompok masyarakat mendesak agar RUU ini segera disahkan.

Baca juga: DPR Diminta Segera Selesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sejak 2014, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan yang dirilis kemarin untuk menyambut peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret, pada 2018 terdapat 5.509 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Vennetia R. Danes, menargetkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan pada Agustus mendatang. "Target kami, Agustus sudah harus selesai untuk menghasilkan hal-hal yang baik untuk negeri," kata Vennetia, bulan lalu.

Vennetia mengungkapkan, pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual antara legislatif dan eksekutif secara formal belum dimulai. Ia menuturkan, pembahasan baru akan dimulai setelah pemilihan umum. Secara etika, Kementerian tidak bisa mendesak DPR untuk segera membahas. "Mereka sudah memiliki jadwal. Kami meyakinkan sedikit melalui pertemuan-pertemuan."

Menurut Vennetia, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan lantaran Kementerian Perempuan menerima laporan 7.238 kasus kekerasan seksual pada 2018. Selain itu, dalam survei yang dilakukan Kementerian Perempuan pada akhir 2018, terdapat satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan.

Baca: Puan Maharani Minta DPR Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga penting sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada korban dan menyiapkan infrastruktur pendukung. "Di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bukan hanya ada pasal untuk menghukum pelaku, tapi juga merehabilitasi korban dan menyediakan infrastruktur," kata dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA | REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

23 menit lalu

Perolehan suara Golkar di dapil Lampung I sebanyak 249.053 hanya bisa dikonversi menjadi satu kursi. Dengan demikian, Lodewijk yang berada di urutan kedua kemungkinan tidak lolos kembali ke DPR. Instagram
Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

9 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

11 jam lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

11 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.


Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (keempat kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan) dan Rachmat Gobel (ketiga kiri) bersama Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan (kedua kiri), Daniel Lumban Tobing (kanan), Budi Prijono (kedua kanan), Bobby Adhityo Rizaldi (ketiga kanan) dan Akhsanul Khaq (kiri) berfoto bersama dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

Pelantikan anggota DPR dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.


Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

13 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.


Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

14 jam lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

MoU tersebut, kata Puan Maharani, merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik yang terlembaga antarparlemen kedua negara.


KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

15 jam lalu

Juru bicara Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan). TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

Melihat masa jabatan DPR yang sebentar lagi habis, besar kemungkinan pertemuan soal seleksi hakim agung akan dilakukan bersama anggota DPR baru.


Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

15 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

16 jam lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.