TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam tim pendamping hukum, Robertus Robet, mendesak Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membebaskan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang diduga ditangkap pada Kamis dinihari, 7 Maret 2019. Robet diduga ditangkap karena mengkritik Tentara Nasional Indonesia pada saat aksi Kamisan pekan lalu.
Baca juga: Dosen UNJ Robertus Robet Dikabarkan Ditangkap Polri
"Mari desak Kapolri untuk membebaskan Robertus Robet tanpa syarat," tulis anggota tim pendamping hukum Robertus yang juga Koordinator Kontras, Yati Andriyani, melalui keterangan tertulisnya.
Video aksi Robertus di Aksi Kamisan pekan lalu menuai kontroversi dan kritik di media sosial. Dalam video itu, Robertus dituding telah mengkritik dan menghina TNI.
Menurut Yati, apa yang disampaikan Robertus Robet pada Aksi Kamisan tersebut adalah bentuk hak atas kebebasan berpendapat yang tidak boleh dibungkam. Namun, pada dinihari tadi, Robet dibawa ke Mabes Polri dari rumahnya.
"Robert dituduhan atas pelanggaraan UU ITE karena berkaitan dengan aksi damai dalam Aksi Kamisan sepekan silam."
Robertus membenarkan dirinya baru saja ditangkap polisi. "Malam ini saya dibawa ke Trunojoyo (Mabes Polri). Langsung penangkapan. Polisi datang 10 menit lalu," kata Robertus lewat pesan singkat, Kamis dinihari, 7 Maret 2019.
Sebelumnya, Robertus telah mengklarifikasi terkait video viral yang menyebut dia mengkritik TNI. Menurut dia, aksinya dalam video tersebut bukan bermaksud untuk mengkritik atau menghina TNI.
"Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI," ujar Robet saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2019.
Robertus menjelaskan sebagai dosen, dia tahu persis upaya-upaya reformasi yang telah dilaksanakan oleh TNI selama ini. Menurut dia, TNI menjadi institusi yang lebih maju dibanding lainnya terkait upaya reformasi. "Dalam banyak hal saya justru memuji dan memberikan apresiasi upaya-upaya reformasi TNI," kata dia.
Robertus mengatakan pada Aksi Kamisan Kamis pekan lalu itu dirinya memang menyanyikan sebuah lagu. Lagu tersebut, kata dia, merupakan lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998.
Robertus menjelaskan sebenarnya maksud lagu itu sudah dia jelaskan sesaat sebelum aksi. Namun, kata dia, dalam video yang beredar di media sosial penjelasannya seakan terpotong. "Padahal sudah dijelaskan dalam pengantar saya di orasi tersebut, namun sayangnya tidak ada dalam rekaman video itu," katanya.
Tempo telah mencoba menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Rasetyo untuk mengkonfirmasi penangkapan Robertus Robet. Namun, pesan singkat yang dikirim belum mendapatkan jawaban. Pantauan Tempo suasana di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tampak sepi. Hanya ada satu polisi yang berjaga di pos depan Mabes Polri.