TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet dikabarkan ditangkap polisi dari Markas Besar Polri pada Kamis dini hari, 7 Maret 2019. Penangkapan Robertus diduga lantaran mengkritik Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Dituduh Menghina TNI, Robertus Robert: Saya Memuji Reformasi TNI
"Malam ini saya dibawa ke Trunojoyo (Mabes Polri). Langsung penangkapan. Polisi datang 10 menit lalu," kata Robertus lewat pesan singkat, Kamis dinihari, 7 Maret 2019.
Rekan Robertus, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, mengatakan Robertus ditangkap larut malam ini. Ia pun langsung mencari tahu dengan langsung mendatangi Mabes Polri.
"Baru saja ditangkap tim Mabes Polri. Apa masalahnya, harus diketahui. Saya sedang menuju ke sana (Mabes) untuk mencari tahu."
Sebelumnya, Robertus telah mengklarifikasi terkait video viral yang menyebut dia mengkritik TNI. Menurut dia, aksinya dalam video tersebut bukan bermaksud untuk mengkritik atau menghina TNI.
"Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI," ujar Robet saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2019.
Robert menjelaskan, sebagai dosen dirinya tahu persis upaya-upaya reformasi yang telah dilaksanakan oleh TNI selama ini. Menurut dia, TNI menjadi institusi yang lebih maju dibanding lainnya terkait upaya reformasi. "Dalam banyak hal saya justru memuji dan memberikan apresiasi upaya-upaya reformasi TNI," kata dia.
Sebelumnya, video aksi Robet di Aksi Kamisan pekan lalu menuai kontroversi dan kritik di media sosial. Dalam video itu, Robet dituding telah mengkritik dan menghina TNI. Aksi Kamisan adalah unjuk rasa memperjuangkan penegakan hukum dan hak asasi manusia setiap pekan di depan Istana Negara.
Robertus mengatakan pada Aksi Kamisan Kamis pekan lalu itu dirinya memang menyanyikan sebuah lagu. Lagu tersebut, kata dia, merupakan lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998.
Robert menjelaskan sebenarnya maksud lagu itu sudah dia jelaskan sesaat sebelum aksi. Namun, kata dia, dalam video yang beredar di media sosial penjelasannya seakan terpotong. "Padahal sudah dijelaskan dalam pengantar saya di orasi tersebut, namun sayangnya tidak ada dalam rekaman video itu," katanya.
Tempo telah mencoba menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Rasetyo untuk mengkonfirmasi penangkapan Robertus Robet. Namun, pesan singkat yang dikirim belum mendapatkan jawaban. Pantauan Tempo suasana di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tampak sepi. Hanya ada satu polisi yang berjaga di pos depan Mabes Polri.