Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Sebut Prabowo Dapat 3 Fasilitas Negara Saat Kampanye

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberi sambutan saat menghadiri silaturahmi akbar dengan masyarakat Sumut di Medan, Sabtu, 23 Februari 2019. Kunjungan Prabowo tersebut untuk memohon dukungan kepada masyarakat Sumut pada Pilpres 2019. ANTARA/Septianda Perdana
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberi sambutan saat menghadiri silaturahmi akbar dengan masyarakat Sumut di Medan, Sabtu, 23 Februari 2019. Kunjungan Prabowo tersebut untuk memohon dukungan kepada masyarakat Sumut pada Pilpres 2019. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan setiap peserta Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 mendapatkan fasilitas negara. Fasilitas ini tak hanya melekat untuk Calon Presiden inkumben, tetapi juga penantang Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. 

Baca: Metode Survei PolMark, Temukan Persaingan Jokowi - Prabowo Ketat

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan fasilitas tersebut adalah pengamanan, kesehatan, dan pengawalan. "Karena kami harus menjamin kedua peserta pemilu capres-capres ini mendapatkan pengamanan yang standar calon kepala negara," ujar Bagja di kantor Komisi Pemilihan Umum, Rabu, 6 Maret 2019.

Bagja mengatakan, untuk calon inkumben seperti Jokowi, memang ada fasilitas negara yang melekat meski dia seorang presiden. Fasilitas tersebut yakni terkait pengamanan, kesehatan, dan protokoler. "Fasilitas negara ini pasti akan melekat meskipun saat kampanye," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fasilitas negara yang melekat ke presiden sebagai peserta pemilu juga diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 305 Ayat 1 UU ini menyebutkan fasilitas itu menyangkut pengamanan, kesehatan, dan protokoler yang dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan secara profesional dan proporsional.

Simak juga: PPP: Tak Mungkin ke Jokowi, HTI Bersembunyi di Belakang Prabowo

Undang-undang juga mengatur fasilitas negara untuk capres-cawapres yang bukan calon inkumben. Pada Pasal 305 Ayat 3, disebutkan calon presiden dan calon wakil presiden yang bukan presiden dan wakil presiden, selama kampanye diberikan fasilitas pengamanan, kesehatan, dan pengawalan oleh Kepolisian RI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenakan Kemeja Putih, Pasangan Prabowo-Gibran Hadiri Prosesi Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU

36 menit lalu

Capres dan cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menyapa para jurnalis di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA/Rio Feisal.
Kenakan Kemeja Putih, Pasangan Prabowo-Gibran Hadiri Prosesi Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU

Prabowo-Gibran hadiri prosesi penetapan capres-cawapres terpilih di Kantor KPU. Kenakan kemeja putih.


Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

51 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media soal kasus mafia tanah di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. AHY mengaku perlu dukungan dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian hingga pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah, sebelumnya Satgas Antimafia tanah (ATR/BPN) telah mengungkap kasus penggunaan surat kusa palsu di Banyuwangi dan Pamekasan pada 16 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

AHY mengatakan Partai Demokrat sudah membuat komitmen dengan Prabowo Subianto terkait posisi dalam pemerintahan mendatang.


Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini

58 menit lalu

Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Pranowo, tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih dalam pemilu 2024. Apa sebabnya?


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

59 menit lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Prabowo dan Gibran Satu Mobil ke KPU untuk Hadiri Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih

1 jam lalu

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meninggalkan rumah di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan untuk menghadiri penetapan hasil Pilpres 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Gibran Satu Mobil ke KPU untuk Hadiri Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih

Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan hasil Pilpres 2024 yang memantapkan kemenangan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

1 jam lalu

Suasana kediaman pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan menjelang penetapan hasil Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

KPU hari ini pukul 10.00 WIB akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

2 jam lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

2 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.