TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengakui bahwa memang sempat terjadi kebocoran kekayaan Indonesia. Namun ia meyakinkan hal tersebut sudah teratasi dengan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty. JK menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan calon presiden 02, Prabowo Subianto yang mengungkit lagi soal kebocoran kekayaan Indonesia.
Baca: Prabowo Ungkit Lagi Kebocoran Anggaran Rp 1.000 Triliun
"Memang bukan kebocoran semuanya. Ada yang hasil ekspor yang tidak masuk semua ke Indonesia, atau pemindahan aset keluar negeri, dana keluar negeri," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
Menurut JK, hal tersebut terjadi karena undang-undang devisa Indonesia terlalu bebas. Karena itu, JK mengatakan, saat ini pemerintah terus mencoba merevisi undang-undang itu. Namun, ia menambahkan, hal itu membutuhkan waktu.
"Itu kan memang terjadi. Justru itu kita tahu ada tax amnesty, sehingga (kekayaan) masuk ke dalam. Ini salah satu upaya karena kita tidak bisa memaksakan orang akibat undang-undang tadi," kata JK.
JK mengatakan program tax amnesty dibuat untuk membawa pulang kekayaan Indonesia yang tak terdaftar.
Baca juga: Jokowi Minta Prabowo Buktikan Soal Anggaran Bocor 25 Persen
Isu kebocoran kekayaan Indonesia ini berkali-kali disebut oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Dalam kampanyenya, Prabowo berjanji jika dirinya terpilih menjadi presiden, akan mencari bukti kebocoran senilai Rp 11 ribu triliun yang dia kerap singgung.