Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Baznas Usul Zakat Wajib Seperti Pajak

image-gnews
Ilustrasi pembagian zakat. ANTARA/Rudi Mulya
Ilustrasi pembagian zakat. ANTARA/Rudi Mulya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengusulkan agar model pengelolaan dan pengumpulan zakat dirancang seperti sistem pengelolaan pajak yang bersifat wajib. Usulan ini disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Baznas yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla di Solo, Senin malam 4 Maret 2019.

Baca juga:  30 Rumah Tak Layak Huni Pondok Kelapa Diperbaiki Pakai Uang Zakat

Menurut Bambang, usulan yang sama juga pernah dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah seminar di Yogyakarta dua tahun lalu. “BAZNAS bersetuju berat dengan himbauan ibu Menteri Keuangan tersebut,” kata Bambang.

Dia beralasan bahwa tradisi pengelolaan pengumpulan zakat yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabat mirip dengan pengelolaan pengumpulan pajak, yaitu bahwa zakat itu bersifat wajib seperti wajibnya pajak. “Dan juga dipungut oleh negara seperti halnya pajak,” kata dia.

Melalui sistem tersebut Bambang yakin bahwa potensi pajak di Indonesia akan meningkat drastis dari 1,57 persen Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 3,4 persen PDB. “Hal itu berarti bahwa untuk tahun 2018, potensi zakatnya meningkat dari Rp 230 Trilyun menjadi Rp 499 Trilyun,” kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Malaysia sudah menerapkan sistem tersebut,” kata Bambang. Untuk meminimalkan resistensi umat Islam terhadap ketentuan wajib berzakat tersebut, Pemerintah Malaysia memberikan insentif pajak yang lebih baik, yaitu bahwa zakat yang dibayarkan kepada negara mengurangi kewajiban pajak penghasilan.

Dia juga beralasan bahwa zakat adalah urusan negara di bidang agama dan keuangan sekaligus. Sesuai UUD 1945, urusan agama dan urusan keuangan itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat. "Oleh karena itu, jika kita ingin konsisten dengan konstitusi, maka seharusnya pengumpulan zakat menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," katanya memaparkan.

Baca juga: Bappenas Dorong Pemanfaatan Investasi Dana Zakat untuk SDGs

Meski demikian, dia mengakui bahwa rencana itu bisa berjalan jika sistem governance pengelolaan zakat yang betul-betul kuat. Untuk memperkuat sistem governance tersebut, maka BAZNAS dan lembaga amil zakat lain harus ditetapkan sebagai lembaga keuangan syariah nonbank perlu diawasi dan disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

9 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

13 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

14 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

16 hari lalu

Perwakilan Baznas mendistribusikan makanan Ramadhan untuk warga Palestina di kamp pengungsi di Gaza. ANTARA/HO-Baznas
BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan tidak akan menerima lagi donasi dari McDonalds Indonesia.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

18 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

19 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.


8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

19 hari lalu

Sejumlah warga menunggu pembagian zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019. Selain menyalurkan ke yayasan, Masjid Istiqlal juga membagikan zakat langsung ke mustahik. Bertempat di Istiqlal, sebanyak 2.000 jamaah menerima paket beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

Islam mengatur golongan penerima zakat fitrah. Berikut 8 golongan berhak menerimanya. Siapa saja?