- Politikus NasDem, Darma Wijaya
Bekas Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Lampung, Darma Wijaya dibekuk bersama rekannya, Nizar Romae. Keduanya ditangkap karena ketahuan mengkonsumsi narkotika. Padahal, saat itu, ia masih berstatus sebagai pasien rehabilitasi. Polisi menyita sejumlah barang bukti plastik sisa pakai sabu-sabu dan alat hisap.
Simak: Demokrat Cari Info Soal Penangkapan Andi Arief karena Narkoba
- Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi
Badan Narkotika Nasional mencokok Bupati Wazir di rumahnya pada Maret 2016 karena positif mengkonsumsi narkoba. Tak lama setelah dibekuk, Noviadi dibawa ke BNN untuk menjalani tes rambut dan tes lain guna mengecek dugaan bahwa dia mengkonsumsi narkoba. Noviadi menjadi target BNN dalam tiga bulan sebelum penangkapan.
- Mantan Ketua DPP PAN Batanghari, M Hafiz
Mantan kedua DPD PAN Batanghari M Hafiz divonis bersalah karena menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan polisi, Hafiz disebut-sebut mengkonsumsinya sejak 2009.
Hafiz dipenjara sejak Maret 2018. Hakim menghukum Hafiz dan dua temannya dengan pidana 8,5 bulan.
- Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang
Polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika sebagai tersangka bandar narkotika. Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo menjelaskan Komang Swastika sempat jadi buronan. Komang kabur sebelum diperiksa polisi. Ia dipersalahkan melanggar UU Narkotika dan Undang Undang Darurat pada 2017.
- Pengurus NasDem Wilayah Sumatera Utara, Ibrahim Hasan alias Hongkong
Politikus lain yang juga tersangkut kasus narkoba seperti Andi Arief adalah Ibrahim Hasan alias Hongkong, ditangkap Badan Narkotika Nasional atas dugaan kepemilikan 150 gram sabu-sabu pada Agustus 2018. Dibekuk saat berusaha menggaet calon pemilih di daerah pemilihannya, ia tidak mendapat bantuan hukum dari NasDem. Bersama Ibrahim, ada 10 orang lainnya yang dicokok. Terbukti bersalah, NasDem memecat Ibrahim.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BERBAGAI SUMBER