Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JK Tolak Usulan Zakat Dikelola seperti Pajak yang Sifatnya Wajib

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri penandatanganan perjanjian kemitraaan ekonomi Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IACEPA), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2019. Foto: Biro Pers Wakil Presiden
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri penandatanganan perjanjian kemitraaan ekonomi Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IACEPA), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2019. Foto: Biro Pers Wakil Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengusulkan agar model pengelolaan dan pengumpulan zakat dirancang seperti sistem pengelolaan pajak yang bersifat wajib. Usulan itu langsung ditolak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

Baca: 30 Rumah Tak Layak Huni Pondok Kelapa Diperbaiki Pakai Uang Zakat

"Zakat itu urusan manusia dengan Tuhan," kata JK saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS di Solo, Senin malam 4 Maret 2019. Hal itu membuat negara tidak berwenang untuk memberikan kewajiban untuk membayar zakat, seperti halnya pajak.

Selain itu, dia melanjutkan, zakat pada dasarnya merupakan ibadah yang menjadi kewajiban dalam agama. Menurut Kalla, negara hanya bisa mendorong masyarakat untuk menjalankan ibadahnya, salah satunya melalui membayar zakat.

Campur tangan pemerintah untuk mewajibkan pembayaran zakat seperti halnya pajak juga sulit diterapkan. "Kalau ada yang tidak membayar pajak sanksinya jelas, ditahan atau didenda," katanya. Dia menyebut pemerintah akan kesulitan menentukan sanksi bagi pelanggar pembayar zakat. "Di akhirat hukumannya lebih berat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JK menyebut, selama ini banyak masyarakat yang memberikan zakatnya langsung kepada warga miskin di sekitarnya. "Tidak semua lewat BAZNAS," katanya. Namun, hal itu juga harus diapresiasi sebagai bentuk kepedulian pembayar zakat terhadap lingkungan sosial di sekelilingnya.

Dia justru lebih mendukung BAZNAS tetap berbentuk seperti halnya lembaga amal. "Janganlah BAZNAS menjadi birokratis," katanya. JK menyebut bahwa BAZNAS harus bekerja lebih keras untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat untuk menyalurkan zakatnya.

Baca: Bappenas Dorong Pemanfaatan Investasi Dana Zakat untuk SDGs

Sebelumnya, Bambang Sudibyo menyebut bahwa tradisi pengelolaan pengumpulan zakat yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabat mirip dengan pengelolaan pengumpulan pajak, yaitu bahwa zakat itu bersifat wajib seperti wajibnya pajak. “Dan juga dipungut oleh negara seperti halnya pajak,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

2 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

5 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

9 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

13 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

13 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

13 hari lalu

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.