TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat belum banyak buka suara ihwal langkah yang akan diambil terkait dugaan kasus narkoba yang menjerat Andi Arief. Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partai belum bisa mengungkap langkah hukum atau kode etik yang akan diterapkan.
Baca: Andi Arief Ditangkap, Budiman Sudjamtiko: Apa Enaknya Narkoba Ndi
"Langkah-langkah selanjutnya terkait kode etik, segala macam kami akan sampaikan berikutnya. Mohon maaf ini sangat sensitif bagi kami," kata Ferdinand dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.
Andi Arief ditangkap polisi di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Ahad kemarin, 3 Maret 2019. Polisi menduga Andi Arief mengonsumsi sabu di kamar hotel tersebut.
Ferdinand mengatakan partainya baru mengetahui informasi itu dari konferensi pers yang digelar polisi sore tadi. Dia menuturkan akan berupaya mencari informasi dengan menemui Andi Arief secara langsung.
Ferdinand mengatakan, partainya juga akan mendalami langkah berikutnya. Koordinasi internal juga akan dilakukan dan dia berujar akan menyampaikan informasi lebih lanjut besok. Sebab, saat ini Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan sedang berada di Sumatera Utara.
"Sekjen masih di dapil kembali besok ke Jakarta, sehingga akan koordinasi lebih lengkap dan akan kami sampaikan berikutnya," kata dia.
Simak juga: Polisi Sebut Andi Arief Positif Gunakan Sabu
Dalam penangkapan Andi Arief itu, polisi menyita alat penghisap sabu alias bong. Polisi tak menemukan narkoba saat penggerebekan, namun dari hasil tes urin membuktikan Andi memakai metamfetamin alias sabu.