TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap politikus Partai Demokrat Andi Arief karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Andi ditangkap di Hotel Menara Peninsula, pada Ahad, 3 Maret 2019.
Baca: Polisi Temukan Bong Sabu Diduga Milik Andi Arief di Kloset Hotel
"Benar informasi yang kalian dengar. Detailnya nanti di konpers ya," kata Wadir Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Krisno Halomoan Siregar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Menurut informasi yang dihimpun, Andi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama seorang perempuan di salah satu kamar Hotel Peninsula. Polisi menduga Andi baru saja menggunakan Sabu sesaat sebelum digerebek.
Menurut polisi, Andi sempat membuang alat hisap atau bong ke kloset. Polisi menemukan bong itu atas bantuan pihak hotel. Polisi mengatakan kondisi Andi saat itu terlihat jelas habis menggunakan shabu, namun menolak melakukan tes urin.
Simak juga: Polisi Konfirmasi Tangkap Andi Arief Dugaan Kasus Narkoba
Polisi saat ini menyita barang bukti berupa sabu dan bong yang diduga digunakan Andi Arief. Polisi juga meminta laboratorium forensik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menemukan residu sabu di kamar. Polisi juga tengah melakukan tes urin kepada kedua orang yang ditangkap. Konferensi pers mengenai penangkapan Andi Arief akan disampaikan sore ini.