TEMPO.CO, Jakarta - Akun resmi media sosial Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jawa Barat panen kecaman. Komentar warga di Instagram maupun Twitter itu terkait pembatasan siaran 17 lagu berlirik bahasa Inggris di radio dan televisi di wilayah Jawa Barat. “Saya kira pro dan kontra biasa ya,” kata Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah, Ahad, 3 Maret 2019.
Baca juga: KPID Jawa Barat Batasi Siaran 17 Lagu Barat, Ini Reaksi Warganya
Baca Juga:
Beberapa komentar netizen itu seperti; Indonesia rasa korea utara (muthiawlyh), merusak citra Indonesia euy ;( kecewa ( javierelfrd), bubarin aja sii ga guna ni lembaga, formalitas doang.(ama.ft). “Ya itu kan namanya juga hak orang untuk bicara apa pun, yang penting apakah hal itu perlu dikomentarin kan nggak perlu,” ujar Dedeh.
Alih-alih membalas atau menjawab komentar yang masuk, KPID Jabar meminta netizen membaca penjelasan dasar dan alasan pembatasan lagu. Selain ke akun komisi, komentar senada juga masuk ke akun pribadinya. “Karena saya mewakili KPID Jabar, jangan dikait-kaitkan dengan pribadi dan akun saya,” katanya.
Dedeh berharap publik bisa membaca penjelasan KPID Jabar soal keputusan pembatasan 17 lagu itu agar paham. Landasan pembatasan itu yaitu pasal 10 tentang Standar Program Siaran, ayat 1 melarang program siaran berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan/atau mengesankan aktivitas seks.
Ketentuan ayat 2, program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks.
KPID Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 480.215/KPID-Jabar/2019 tertanggal 18 Februari 2019. Isinya tentang pembatasan siaran 17 lagu berbahasa Inggris dan video klipnya. Dikategorikan dalam waktu dewasa, siaran belasan lagu itu hanya boleh dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Kicauan Bruno Mars, Begini Penjelasan Ketua KPID Jawa Barat
Deretan lagu yang dibatasi siarannya itu Dusk Till Dawan (Zayn Malik), Sangria Wine (Camila Cabello ft. Pharrell W), Mr Brightside (The Killers), Let Me ( Zayn Malik), Love Me Harder (Ariana Grande), Plot Twist (Marc E Bassy), Shape of You (Ed Sheeran).
Kemudian juga Overdose (Chris Brown ft. Agnez Mo), Makes Me Wonder (Maroon 5), That's What I Like (Bruno Mars), Fuck it I Don't Want You Back (Eamon), Bad Things (Camila Cabello ft. Machine), Versace On The Floor (Bruno Mars), Midsummer Madness (88rising), Wild Thoughts (DJ Khaled ft. Rihanna), Till it Hurts (Yellow Claw), Your Song (Rita Ora).
Pembatasan itu menurut Dedeh hanya berlaku di wilayah Jawa Barat dan pada siaran radio serta televisi. “Di luar itu bukan wewenang kami,” ujarnya.