TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) meminta seluruh warganya untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum 2019. Permintaan itu termasuk sebagai salah satu rekomendasi musyarawarah untuk lingkup internal dan eksternal organisasi bentukan Hasyim Asyari pada 1926 itu.
Baca: NU Usul Sebutan Kafir ke Nonmuslim Indonesia Dihapus
“Maksudnya anjuran agar warga NU untuk nyoblos, tidak golput. Orang NU punya hak pilih dan hendaknya hak pilih itu digunakan dengan baik,” kata Ketua Tim Perumus Rekomendasi Musyawarah Nasional, Masduki Baidlowi, kepada Tempo, Jumat, 1 Maret 2019.
Ia mengatakan warga NU perlu terlibat dan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu. Tidak hanya hadir ke tempat pemungutan suara, para ulama meminta nahdliyin tidak mengotori pemilu dengan politik uang, menangkal berita hoaks dan fitnah, serta menghindari konflik akibat perbedaan pilihan politik. Tujuannya adalah memastikan pemilu berjalan aman dan menghasilkan pemimpin yang terlegitimasi.
“Warga NU harus menjadi bagian dari gerakan tersebut,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.
Baca: Munas Ulama NU Rekomendasikan Warga NU Tidak Golput
Tempo mendapatkan dokumen hasil rapat pleno Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat. Selain menganjurkan warga NU untuk menggunakan hak suaranya, sejumlah rekomendasi diberikan. Berikut poin-poin rekomendasi.
Tidak Menjadi Golongan Putih (Golput)
Terlibat dan berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan umum, hadir ke tempat pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta tidak mengotori pemilu dengan politik uang, kabar bohong, dan konflik karena perbedaan politik.
Mengantisipasi Kabar Bohong
Meningkatkan literasi digital untuk mengantisipasi penyebaran kabar bohong.
Menghapus Sebutan Kafir kepada Non-muslim
Penyebutan kafir bagi warga non-muslim dihapus dengan pertimbangan dapat menyakiti orang yang tidak memeluk agama Islam dan dinilai ada unsur kekerasan teologis dalam sebutan ini.
Masjid sebagai Pusat Gerakan
Menjadikan masjid sebagai pusat gerakan dan mengadvokasi kasus benturan dan perebutan penguasaan masjid yang di antaranya dikelola warga NU.
Kampanye Islam Nusantara
Mendorong pemerintah lebih aktif mengkampanyekan Islam Nusantara untuk menyelesaikan konflik dan menjadikan isu ini sebagai posisi tawar Indonesia di dunia internasional.
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan
Mendorong pemerintah lebih serius mengembangkan energi terbarukan karena penggunaannya baru sekitar 6,8 persen dari energi total yang dikelola.
Keadilan untuk Rakyat Papua
Mendorong pemerintah meningkatkan pembangunan dan afirmasi di Papua dan Papua Barat melalui pendekatan dialog dan mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus.
Produk Tembakau Alternatif
Mendorong pemerintah mengembangkan pusat riset untuk mendukung produk tembakau alternatif berisiko rendah.
Revolusi Industri 4.0
Mendorong pemerintah mempersiapkan lingkungan yang memungkinkan terwujudnya Industri 4.0 dengan landasan keadilan sosial.
SUMBER: REKOMENDASI KONFERENSI BESAR NAHDLATUL ULAMA