TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah kurang serius dalam upaya mengurangi sampah plastik di tanah air.
Berita terkait: Pemerintah Siapkan Kebijakan Kurangi Sampah Plastik
“Upaya pengurangan sampah kantong plastik yang sporadis menunjukkan belum ada keseriusan dari pemerintah, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian,” kata dia melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 1/3.
Padahal, kata Tulus, saat ini penggunaan kantong plastik sudah sangat mengkhawatirkan. “Sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi," kata Tulus.
Tulus mengimbau perlu ada upaya radikal untuk mengurangi sampah plastik. Kebijakan memberlakukan kantong plastik berbayar di sektor ritel dinilai kurang memadai.
Pengurangan kantong plastik, kata dia, seharusnya juga menyasar ke pasar-pasar tradisional. Hal itu bisa dimulai dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu pengenaan kebijakan berbayar sebaiknya bukan hanya pada kantong plastik saja, melainkan juga pada pembungkus plastik untuk kemasan makanan, minuman. “Juga kosmetik dan lain-lain harus ramah lingkungan," tutur dia.
Pengurangan sampah kantong plastik diharapkan menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang radikal oleh pemerintah pusat. “Bukan sporadis di masing-masing daerah.”
Tulus menilai sampah plastik pembungkus barang-barang konsumsi yang beredar di masyarakat adalah sumber pencemaran lingkungan yang sebenarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada November 2018, mengklaim bahwa pemerintah sudah memiliki rencana untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia. "Pemerintah tengah merundingkan rencana tersebut.
"Sudah ada rencana untuk tindakannya apa, termasuk juga disinsentif pemakaian plastik yaitu kalau memakai plastik nanti bagaimana itu sedang dibahas apa sanksinya," kata dia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 23 November 2018.
Tak hanya itu, pemerintah juga membahas skema pengurangan penggunaan sampah plastik. Termasuk, teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi sampah tersebut.
ANTARA