Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituntut Lima Tahun, Billy Sindoro Mengaku Langsung Depresi Berat

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Proyek Meikarta Billy Sindoro (tengah) mendengarkan keterangan saksi dari ASN Pemkab Bekasi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Januari 2019. ANTARA
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Proyek Meikarta Billy Sindoro (tengah) mendengarkan keterangan saksi dari ASN Pemkab Bekasi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Januari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Billy Sindoro, 60 tahun, terdakwa suap Meikarta mengaku  mengalami depresi berat setelah dituntut lima tahun penjara. "Saya dan keluarga sangat kaget dan mengalami depresi berat karena tuntutan lima  tahun." Billy menyampaikannya melalui nota pembelaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung Jawa Barat, Rabu, 27 Februari 2019.

Tuntutan selama itu, kata Billy, di luar dugaan dan nalarnya. "Saya mohon majelis hakim mencermati fakta persidangan secara utuh dan memberikan putusan yang adil dan tidak membuat saya serta keluarga menderita atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan." Billy memohon dalam pleidoinya. Dalam siaran persnya Ervin Lubis  kuasa hukum Billy menyatakan  tuntutan itu tidak adil, terlalu berat dan tidak berdasar.

Baca: Jejak Karier Billy Sindoro, Si Otak Bisnis Lippo ...

Kepada hakim, Billy menceritakan hal-hal yang sudah dilakukannya yakni mengabdi di bidang kerohanian dengan melayani ribuan jemaat dari berbagai kalangan termasuk mereka yang terpinggirkan. "Saya akan sedih dan tertekan membayangkan ribuan orang yang sangat mengharapkan pelayanan saya."

Billy mengaku telah bertekad di sisa umurnya untuk membantu program pemerintah mengentas kemiskinan dan kebodohan. Ia berusaha mengentaskan kemiskinan dengan menggerakkan bantuan dari komunitas di dalam dan luar negeri untuk mendukung program kemanusiaan di tanah air. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia memohon kepada majelis hakim untuk memahami bahwa dia tidak dapat mengakui kesalahan karena memang hal itu sangat berlawanan dengan nurani. "Saya bukan seseorang yang terkena operasi tangkap tangan. Dugaan keterlibatan saya hanyalah didasarkan keterangan saksi.”

Baca: Dugaan Suap Meikarta, Jaksa Tuntut Billy ...

Dalam nota pembelaan itu Billy Sindoro juga menulis bahwa persidangan bukan tempat mencari ketenaran maupun pengakuan dari publik. “Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.”

Pengadilan Tindak Korupsi Bandung akan menjatuhkan vonis 5 Maret 2019. Tempo menulis dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut terdakwa Billy Sindoro dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Bukan hanya Billy Sindoro terdakwa suap Meikarta. Beberapa terdakwa juga telah dituntut. Henry P. Jasmen dituntut 4 tahun penjara, Fitra Djaja Purnama 2 tahun penjara, dan Taryudi 2 tahun penjara. Mereka dipersalahkan karena dianggap jaksa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

3 jam lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

6 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

20 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

1 hari lalu

Peraih medali emas An Se Young dari Korea Selatan berpose dengan medalinya selama upacara penyerahan medali Bulu tangkis Tungga Putri Olimpiade Paris 2024 di Porte de La Chapelle Arena, Paris, Prancis, Senin, 5 Agustus 2024. REUTERS/Ann Wang
Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.


ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

2 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW mempersoalkan rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK.


Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

2 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).


Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

2 hari lalu

Suasana di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 September 2024 di tengah isu dugaan korupsi oleh Mendes Abdul Halim Iskandar. Tempo/Annisa Febiola.
Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

Suasana di Kantor Kemendes PDTT tampak adem ayem di tengah kasus dugaan korupsi yang menyandung Menteri Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Aktivitas pekerjaan disebut masih berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya.


Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

3 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Eks Kepala Desa Manggis, Mojosongo, Boyolali, juga diduga menilap dana bantuan keuangan untuk penyertaan modal BUMDes


Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

3 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menggeledah rumah dinas Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan


Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri, instansi dan orang lain.