TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini berbagai stigma negatif terhadap peradilan Indonesia dapat segera dihilangkan. Keyakinan ini didapat karena berbagai perbaikan, pembaharuan, hingga reformasi di sistem peradilan Indonesia yang dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Menurut Jokowi, selama ini banyak yg beranggapan hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjualbelikan. Anggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus dan mafia peradilan juga masih ada. Selain itu, banyak yang masih berpikir peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi.
Hal ini membuat munculnya anggapan bahwa keadilan tak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan. Karena itu, Jokowi mendorong terus reformasi di sistem peradilan di Indonesia.
"Saya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan," kata dia.
Ia pun mendukung langkah MA yang mulai menerapkan teknologi informasi dalam sistem penanganan perkara. Hal ini dinilai Jokowi dapat mempercepat terwujudnya pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan.
Ia pun berharap implementasi e-court ini bisa digunakan sebagai jalan untuk mewujudkan transparansi yudisial. "Dan sekaligus bisa membangun kultur baru yang memberikan motifasi pada Sumber Daya Manusia di lingkungan peradilan untuk semain inovatif melakukan perubahan-perubahan," kata Jokowi.