Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU: Jadi Cawapres, Ma'ruf Amin tidak Langgar AD-ART NU

image-gnews
Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kunci dalam seminar Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 13 Februari 2019. Seminar yang diadakan oleh Komunitas Profesional Peduli Teknologi Keuangan dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia tersebut bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh terkait kesiapan keuangan syariah di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kunci dalam seminar Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 13 Februari 2019. Seminar yang diadakan oleh Komunitas Profesional Peduli Teknologi Keuangan dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia tersebut bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh terkait kesiapan keuangan syariah di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas, mengatakan Ma'ruf Amin menjadi calon wakil presiden 2019 tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU. Alasannya, kata dia, Ma'ruf langsung mengundurkan diri sebagai Rais Aam PBNU seteleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkannya sebagai cawapres pasangan Joko Widodo atau Jokowi.

Baca: Konbes NU Soroti Pelibatan Organisasi dalam Dukungan Ma'ruf Amin

"Oh, kalau itu sudah clear, clear," kata Robikin pada Tempo di Banjar, Selasa, 26 Februari 2019.

Sebelumnya, sejumlah kiai dalam acara Halaqah V Komite Khitthah 1926 NU, di Pondok Pesantren At-Taqwa, Cabean, Pasuruan, Jawa Timur, menilai Ma'ruf melanggar AD/ART saat menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi.

Acara Halaqah V Komite Khitthah 1926 NU ini dihadiri anggota Mustasyar (Dewan Penasihat)Tholchah Hasan, Salahuddin Wahid (Gus Solah), KH Abdulloh Siroj, Suyuthi Toha, Abdullah Muchit, Ahmad Zahro, Choirul Anam, Rahmat Wahab, Nasihin, Luthfi Basori, dan Agus Solachul A’am Wahib.

Baca juga: Ma'ruf Amin: Warga Jabar Tak Memilih Keturunan Jabar Inalillahi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Robikin menjelaskan dalam AD/ART NU memang ada aturan mengenai rangkap jabatan, terutama dengan jabatan politik. Di tingkat PBNU, Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum dilarang rangkap jabatan dengan jabatan politik.

"Dalam hal ini yang kebetulan menjabat, kalau mencalonkan atau dicalonkan, pilihannya ada dua, mundur atau dimundurkan. Dan beliau (Ma'ruf) sudah memenuhi mekanisme itu," ujarnya.

Robikin menuturkan di dalam aturan NU, seorang pengurus yang rangkap jabatan politik harus mundur jika sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang. Sebabnya, saat Ma'ruf baru sebatas bakal calon dan di saat bersamaan menjabat sebagai Rais Aam, PBNU menilai tidak melanggar aturan.

Baca juga: Sindir Doa Neno Warisman, Ma'ruf Amin: Pilpres Bukan Perang Badar

"Kalau baru bakal calon maka belum terkena ketentuan itu. Nah Kiai Ma'ruf setelah resmi ditetapkan oleh KPU, langsung besoknya mengundurkan diri dalam rapat pleno yang diadakan khusus untuk itu, dan pengurus pleno menyetujui pengunduran dirinya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

8 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.


Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

6 hari lalu

Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

PBNU mengajak semua pihak bersatu lagi dan Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa menerima hasil Pemilu 2024.


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024, beberapa pihak termasuk Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran memberikan tanggapannya.


Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

7 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

PKB buka suara terkait kritik yang dilontarkan PBNU karena hingga Kamis, 21 Maret 2024 PKB belum memberikan sikap penerimaan hasil Pemilu.


Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Surya Paloh: Kami Terbuka Komunikasi dengan Siapapun
Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

Ucapan selamat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Prabowo-Gibran menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Apa saja reaksinya?