Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang Nasib Karyawan Kertas Nusantara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pabrik PT Kertas Nusantara di Mangkajang Kampung Pesayan Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. TEMPO/Firman Hidayat
Pabrik PT Kertas Nusantara di Mangkajang Kampung Pesayan Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib 1.400 karyawan PT Kertas Nusantara-sebelumnya PT Kiani Kertas-sampai saat ini masih terkatung-katung. Pemerintah Kalimantan Timur kemarin menyebut akan membahas nasib karyawan yang dirumahkan itu pada bulan depan.

Baca juga: 5 Bulan Tak Digaji Karyawan Prabowo Subianto Mogok

“Rencananya akan ada gelar perkara membahas nasib karyawan Kertas Nusantara bulan depan nanti,” kata Koordinator Dinas Tenaga Kerja Kaltim Pengawas Wilayah Utara, Sab’an, Senin 25 Februai 2019.

PT Kertas Nusantara diketahui adalah milik Prabowo Subianto dan adik kandungnya, Hashim Djojohadikusumo. Sejak lima tahun lalu, perusahaan ini mengalami masalah keuangan. Menurut Sab'an manajemen perusahaan tidak mampu membayar gaji yang menjadi tuntutan karyawan.

Bagaimana awal mula masalah yang mendera perusahaan ini?

April 1991

Cerita soal Kiani Kertas dimulai sejak didirikan oleh pengusaha Muhammad Hasan atau yang lebih dikenal sebagai Bob Hasan pada 4 April 1991. Setelah tujuh tahun beroperasi, Bob terpaksa menandatangai perjanjian penyelesaian utang (MSAA) senilai Rp 8,91 triliun dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1998. Ini terjadi lantaran Bank Umum Nasional milik Bob berutang kepada negara sebanyak Rp 8,917 triliun. Sehingga sejumlah aset milik Bob harus diambil negara, salah satunya yaitu Kiani Kertas.

Oktober 2003

Setelah Kiani Kertas berada di tangan BPPN, PT Bank Mandiri Tbk pun mengambil alih aset kredit Kiani Kertas senilai utang yang mampu dibayar dengan arus kas Kiani, yaitu US$ 201,242 juta atau Rp 1,8 triliun. Pembelian dilakukan bersama anggota konsorsium PT Anugra Cipta Investa milik Prabowo Subianto. Dana yang digelontorkan Bank Mandiri US$ 170 juta.

Namun saat itu, Mandiri hanya bertindak investor dan Kiana Kertas tetap dimiliki sepenuhnya oleh Prabowo. Sehingga dalam hal ini, perusahaan milik mantan Pangkostrad inilah yang berutang ke Mandiri. Adapun jabatan komisaris utama dijabat oleh Luhut Binsar Panjaitan yang sekarang menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Maret 2004

Setahun setelah pembelian, Kiani Kertas mengajukan permohonan restrukturisasi alias penundaan pembayaran utang kepada Bank Mandiri. “Saya hanya minta. Berapa tahun kami kammpu, ya tolong terima,” kata Luhut saat itu dalam wawancara bersama wartawan Tempo, Setri Yasra di Jakarta, 17 Maret 2004. Selain masalah utang, perusahaan saat itu juga mengalami masalah operasional dan modal kerja setidaknya sebesar US$ 50 juta untuk

Januari 2005

Di tengah persoalan tersebut, sang adik, Hashim Djojohadikusumo masuk menjadi investor Kiani Kertas lewat perusahannya yang bernama Novela. Suntikan dana sebesar US$ 50 juta pun mengalir masuk ke kas Kiani Kertas. Suntikan modal ini juga berlangsung tak lama setelah Bank Mandiri sepakat untuk merestrukturisasi utang dari Kiani Kertas.

April 2005

Barulah dua tahun sejak pembelian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan ketidakhati-hatian Bank Mandiri mengambil alih kredit Kiani Kertas dari BPPN. Salah satu bentuk ketidakhati-hatian itu adalah analisa risiko dan persetujuan dewan komisaris baru diberikan seminggu setelah aksi korporasi bank pelat merah itu.

Juli 2005

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya di BPK, kasus ini pun masuk dalam ranah penyidikan Kejaksaan. Sebab, Tim Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam proses pengambilalihan tagihan utang Kiani.

Sehingga, untuk pertama kalinya, Prabowo Subianto diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus kredit macet Bank Mandiri di Kiani Kertas, "Saya pemegang saham, jadi saya bertanggung jawab sekarang," ujarnya seusai pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Juli 2005.

April 2007

Setelah melalui sejumlah penyidikan, Kejaksaan Agung pun menetapkan tiga mantan direksi Bank Mandiri sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengalihan aset kredit ke Kiani Kertas. Ketiganya adalah Direktur Utama edward Cornelis William Neloe, Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeng, dan Direktur Corporate M, Sholeh Tasripan.

Desember 2008

Di tengah berbagai terpaan masalah tersebut, Kiani Kertas toh tetap melanjutkan produksi. Kapasitas produksi saat itu rata-rata mencapai 1000 ton pulp setiap hari dan kebutuhan kayu yang mencapai 4000 ton. Perusahaan juga berubah nama, dari Kiani Kertas menjadi Kertas Nusantara sejak Maret 2007.

Tapi kemudian, manajemen Kertas Nusantara melakukan pemecatan terhadap 900 karyawannya. Pemecatan dilakukan karena perusahaan tengah menghadapi ancaman gulung tikar atau nyaris bangkrut, lagi-lagi karena masalah utang. Kali ini, Kertas Nusantara berutang sebesar sebesar Rp 142 miliar pada PT Multi Alphabet Dinamika dan kesulitan membayarnya. Tapi pemecatan tak berjalan mulus karena masih ada tagihan janji pembayaran gaji kepada para karyawan. Sehingga, para karyawan ini pun mulai menuntut hak mereka.

November 2009

Ratusan karyawan PT Kertas Nusantara akhirnya mengancam mogok kerja karena adanya tunggakan gaji ini. Ketua Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia, PT Kertas Nusantara Ahmad Helmi saat itu mengatakan, sejak empat bulan silam gaji dari 900 karyawan perusahaan tak kunjung dibayar. Selain itu, 200 pegawai lainnya yang kini bekerja merawat mesin belum digaji.

"Kami ingin menuntut hak kami sebagai buruh yang dirumahkan, pihak manajemen terus menghindar," kata Helmi. Menurut dia, perusahaan telah mengingkari kesepakatan antara manajemen dan para karyawan.

Dalam dokumen kesepakatan antara buruh dan manajemen, pekerja atau buruh yang dirumahkan akan diberikan upah dengan komponen upah pokok, tunjangan lokasi, uang sewa rumah, dan 50 persen dari uang fasilitas kebutuhan penunjang. Namun, menurut Helmi, para buruh hanya menerima rata-rata 25 persen dari total gaji pokok.

"Rata-rata para buruh hanya mendapatkan Rp 350 ribu per bulan sejak Juli. Sisanya belum ada kejelasan dari perusahaan kapan akan dilunasi," katanya. Dia mengaku sudah meminta dinas tenaga kerja setempat untuk menangani masalah ini, namun tak kunjung selesai.

Baca juga: Karyawan PT Kertas Nusantara Tagih Prabowo

Februari 2019

Hampir 10 tahun berlalu, namun persoalan tunggakan gaji karyawan Kertas Nusantara ini terus berlarut hingga hari ini. Total karyawan yang telah dirumahkan mencapai 1.400 orang dan perusahaan juga sudah bertahun-tahun tidak beroperasi alias mati suri. “Perusahaan ini sudah tidak beroperasi bertahun-tahun sehingga gagal membayar gaji karyawan,” kata Sab’an.

FAJAR PEBRIANTO / KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

29 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

50 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

56 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

1 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

1 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

1 jam lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.