TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Sepak Bola Polri menetapkan mantan anggota Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat sebagai tersangka ke16 untuk kasus mafia skor pertandingan sepak bola di Indonesia di berbagai lapisan. “Dari hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2019 kemarin, setelah memeriksa 14 saksi, kami menetapkan saudara H, mantan exco PSSI sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 25 Februari 2019.
Hidayat disangka menyuap manajer Madura FC Januar Herwanto agar timnya mengalah sehingga PSS Sleman menang pada babak delapan besar Liga 2 2018. Menurut penyidik, ia juga menawari uang mulai dari Rp100 juta kepada Januar. Saat ini, PSS Sleman diketahui telah memegang tiket promosi untuk bersaing di Liga 1 2019.
Baca: Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Bendahara ...
"Peran H cukup masif di pertandingan, juga berkolaborasi mengatur skor,” kata Dedi. Hidayat meminta agar PSS Sleman dimenangkan, baik pertandingan di kandang sendiri maupun di kandang lawan.
Nama Hidayat muncul dalam laporan manajer Madura FC, Januar Herwanto, yang mengklaim sempat ditawari sejumlah uang agar timnya mengalah ketika melawan PSS Sleman pada babak delapan besar Liga 2 2018.
Satgas Antimafia Sepak Bola sudah melayangkan panggilan kepada Hidayat sebanyak dua kali yakni pada 3 Januari 2019 dan 21 Desember 2018. Namun, ia mangkir dalam dua pemeriksaan itu.
Baca: Jadwal KLB PSSI, Sesmenpora: Jangan Berlindung di Balik Pemilu
Hidayat adalah anggota komite eksekutif PSSI periode 2016-2020. Namun, pada Desember 2018, dia mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan ingin menjauhkan diri dari tekanan setelah ia diduga terlibat pengaturan skor (match fixing).
Dalam konferensi pers pengunduran dirinya ketika itu, Hidayat menyangkal penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola terlibat praktik pengaturan skor yang dihembuskan oleh manajer tim Liga 2 Madura FC, Januar Herwanto.