TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean membela tiga perempuan yang saat ini ditangkap polisi karena kampanye hitam Jokowi. Mereka kampanye dari pintu ke pintu dan mengatakan kepada masyarakat jika Jokowi menang tak akan ada azan serta perkawinan sejenis legal.
Menurut Ferdinand, tiga perempuan itu merupakan relawan Partai Emak-emak pendukung Prabowo - Sandiaga atau Pepes.
Adapun soal pernyataan para perempuan itu, Ferdinand mengatakan bukan kampanye hitam, melainkan bentuk kerisauan dan praduga saja. "Itu bukan kampanye hitam tapi menyampaikan apa yang mereka rasakan dan duga akan terjadi melihat fakta-fakta yang terjadi sekarang," kata Ferdinand melalui akun Twitternya, @FerdinandHaean_, Senin, 25 Februari 2019.
Sebelumnya, beredar video berisi dua orang perempuan yang menyebut tak akan ada lagi azan dan perempuan berkerudung jika Jokowi menang. Tak cuma itu, perkawinan sesama jenis juga disebut akan diperbolehkan.
Saksikan: Video 3 Wanita Penyebar Kampanye Hitam; TKN Menduga Ada yang Merancang
Dua perempuan itu terlihat sedang kampanye door to door. Keduanya berbicara dalam bahasa Sunda. Video mereka beredar di Twitter, di antaranya diunggah oleh Abi Hasantoso di akunnya, @TheREAL_Abi. Sutradara Iman Brotoseno juga mengomentari unggahan video serupa yang diposting oleh akun @AryPrasetyo_85.
"Lamun Jokowi dua periode moal aya deui sora azan, moal aya budak ngaji, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video tersebut.
Kata-kata itu kurang lebih berarti, "Jika Jokowi dua periode tak akan ada lagi suara azan, tak ada anak-anak mengaji, tak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan dan perempuan boleh kawin, lelaki dan lelaki boleh kawin."
Ketika dikonfirmasi, Ferdinand menjelaskan argumennya. Menurut dia, dua perempuan dalam video itu memiliki alasan hingga menyinggung persoalan azan dan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Ferdinand menyebut LGBT alih-alih perkawinan sesama jenis yang disebut dalam video itu.
Ferdinand mengatakan, masyarakat khawatir dengan derasnya isu LGBT yang seakan-akan diberi tempat khusus di Indonesia. Sedangkan, kata dia, pemerintah tak memiliki kebijakan untuk menolak atau melarang LGBT.
Ferdinand juga mengkritik proses hukum yang diterapkan kepada ibu-ibu yang berkampanye dalam video itu. Ketiganya kini telah ditangkap Kepolisian Resor Karawang dan dibawa ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga melakukan kampanye hitam Jokowi.
Ferdinand berpendapat mereka tak semestinya ditangkap. Dia mengatakan kubu Jokowi cukup menyampaikan bantahan merasa informasi yang disiarkan itu tak benar.
"Kalau mereka merasa itu tidak benar silakan bantah, dengan argumen dan fakta-fakta. Bukan dengan memenjarakan orang," kata Ferdinand.
Ferdinand lantas menyebut penangkapan para relawan Pepes itu sebagai bentuk intimidasi demokrasi. Dia menganggap proses hukum itu bertujuan mengganggu kinerja relawan Prabowo-Sandiaga di lapangan.
"Saya katakan ini ini intimidasi di dalam demokrasi untuk menekan, mendegradasi moril dan moral para relawan Prabowo Sandi untuk bekerja di lapangan," kata politikus Partai Demokrat ini.