TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta, menyatakan kliennya tak mendapatkan izin untuk melayat keponakannya, Noeim Baasyir, yang meninggal dunia kemarin, 23 Februari 2019. "Tidak mungkin dapat izin," kata Mahendradatta saat dihubungi, Ahad, 24 Februari 2019.
Kini, Abu Bakar Baasyir, ujar Mahendradatta, sudah pasrah. “Banyak hak beliau dibatasi dengan berbagai alasan.”
Baca: Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Noeim Ba'asyir, meninggal ketika baru saja bebas dari penjara setelah masa pemidanaan lantaran terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Diduga Noeim meninggal karena mengalami sakit jantung. Sebelum meninggal, ia sempat diberi pertolongan pertama di Rumah Sakit Kustati, Solo.
Noeim baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani proses pemidanaan selama 6 tahun. Dia bebas pada 19 Februari kemarin.
Baca: Siapa Usulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir ...
Dua tahun terakhir sebelum bebas, Noeim Baasyir menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung. Ia kerap berpindah lapas selama menjalani masa tahanan.
Sebelum menghuni Lapas Tulungagung, keponakan Abu Bakar Baasyir ini menjalani masa pemidanaannya di Lapas Klas IIB Tulungagung.