Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melawan Kabar Hoaks, Warganet Diajak Isi Konten Positif

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Saat berita bohong atau  hoaks berseliweran di banyak media, ada sosok muda yang justru keliling Indonesia untuk melawannya.  Hafyz Marshal, 29 tahun, pemuda Jakarta ini mengajak komunitas dan warganet untuk melawan kabar hoaks. Sudah banyak kota yang ia kunjungi dengan mengadakan deklarasi melawan kabar yang tidak jelas bahkan cenderung fitnah, terutama menjelang pemilihan umum ini.

“Kami mengajak kalangan warganet, blogger, youtuber, mahasiswa, seniman dan masyarakat umum untuk bersama-sama melawan hoaks. Masyarakat harus membanjiri konten positif di banyak media sosial. Apalagi menjelang pemilu, banyak sekali berita bohong dan fitnah,” kata Hafyz, Jumat, 22 Februari 2019.

Baca: Mahfud MD Sebut Ada Produsen Hoaks Ingin Rusak Pemilu

Beberapa kota yang sudah ia datangi untuk kampanye anti-hoaks  antara lain Yogyakarta, Surakarta, Jakarta, Salatiga dan Bogor. Selanjutnya dia bakal menyambangi Palembang, Bengkulu dan Padang. Minimal sepuluh kota ia datangi dan kumpul beramal komunitas untuk menyemarakkan kampanye anti-kabar bohong.

Di Yogyakarta ia menggandeng Forum Pemuda Kreatif untuk melawan kabar yang bisa memecah belah bangsa ini. Juga menggandeng pegiat media sosial yang pengikut (follower) nya mencapai 100 ribu. Tidak ketinggalan pula ia menggandeng jurnalis yang bisa mengkampanyekan kabar baik. Di Loko Coffee kota Yogyakarta, para pegiat dunia media sosial beramai-ramai mendeklarasikan gerakan melawan hoaks, Kamis petang, 21 Februari 2019.

Ia menyebut kabar hoaks bisa berbentuk tulisan, lisan, gambar, foto maupun video. Tulisan bisa saja diproduksi untuk melawan lawan politik dengan narasi yang tidak benar. Gambar kartun juga bisa diproduksi untuk menyerang lawan politik namun ternyata hanya fitnah belaka.

Foto-foto asli diedit sehingga menjadi foto yang tidak menggambarkan kejadian sebenarnya. Jika menganggap foto tidak diedit tetapi ada keterangan foto yang tidak benar juga bisa disebut hoaks. Begitu pula dengan video. Gambar gerak bisa saja diedit, disulih suara yang tidak sama seperti apa yang diucapkan oleh orang yang ada dalam video itu.

Dunia maya, kata alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor ini, harus disikapi dengan bijak. Tidak langsung bisa dipercaya seratus persen. Harus tahu ciri-cirinya. Kalau tidak, maka pembaca atau orang yang dikirim tulisan, foto, video atau gambar akan terjebak pada kebohongan.

“Sebenarnya berita hoaks itu sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Hanya saja, sekarang ini sangat masif adanya hoaks itu. Apalagi menjelang pemilu, para pendukung partai pokok, calon legislator maupun calon presiden dan wakil presiden saling gontok. Tak hanya di dunia nyata, justru di dunia maya lebih sadis lagi karena saling hujat dan saling fitnah,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengingatkan kabar hoaks itu bahkan untuk menyerang  SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). Tidak elok jika SARA itu dibawa-bawa ke ranah politik. Ujaran kebencian juga harus dihindari. Karena politik praktis dalam hal ini pemilu masih dikategorikan dalam politik bawah (low politic). Politik yang tinggi (high politic) adalah politik kebangsaan.

Jika kabar hoaks itu terutama yang menyangkut SARA selalu disebarkan maka akan mengancam umat dan kebangsaan. Kampanye anti kabar hoaks ini merupakan salah satu kontribusi pemilihan umum yang damai. “Hal ini penting guna menjamin keberlanjutan pembangunan nasional manusia Indonesia,” kata Hafyz.

Ia meminta masyarakat memiliki pengetahuan untuk selektif memilih berbagai informasi yang tersebar di media sosial. Sedangkan bagi kalangan warganet diharapkan dapat melawan hoaks dengan aktif memproduksi konten-konten positif yang membangkitkan optimisme bangsa menatap masa depan.

Aktivis media sosial Prihadi Beny Waluyo mengatakan pesta demokrasi jangan menjadi momok bagi masyarakat. Maka momen ini jangan sampai dijadikan lahan untuk menyebarkan berita bohong. "Warganet, khususnya kalangan blogger , youtuber dan content creator lainnya harusnya dapat memanfaatkan pesta demokrasi dengan gembira dan optimis. Caranya melalui konten konten tulisan, grafis dan vlog serta bentuk kreatif lainnya yang mendidik dan menghibur guna menciptakan proses demokrasi yang berkualitas,” kata dia.

Simak: Januari 2019, Kominfo Temukan 4 Konten Hoaks per Hari

Ia menambahkan para warganet bukannya justru mencari kesalahan apalagi memecah belah dengan konten konten berbau SARA. Jangan sampai isu agama dan informasi hoaks menjadi alat kepentingan jangka pendek, yaitu hanya untuk menang di pesta demokrasi dengan cara tidak yang bermartabat.

Lagi pula, ada konsekuensi hukum jika ada orang yang menyebarkan kabar hoaks. Undang-Undang nomor 11 tahun 2018 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) memayungi dunia maya. Jika ada yang membuat dan menyebarkan kabar  hoaks maka akan terjerat hukum bahkan hanya dengan ujaran kebencian dan meneruskan (forward) bisa berujung bui.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

13 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

25 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

27 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

28 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

34 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

34 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

44 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

48 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang browsing internet. Pixabay.com
CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa


Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

49 hari lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) mengikuti pelatihan cek fakta dari Inge Klara Safitri, Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.co bertajuk
Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

Pelatihan dalam rangkaian proyek kolaborasi Politeknik Tempo bersama dengan ANNIE Lab ini diberikan oleh Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.